JAKARTA, KRJOGJA com – Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mendapat ruang untuk produktif bahkan saat dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini, rencana Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan PSBB dapat dipahami meski hal tersebut berdampak besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kami sangat memahami keputusan yang diambil dalam pemberlakuan kembali PSBB sebagai upaya pengendalian terhadap penyebaran virus COVID-19,” Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama di Jakarta, Minggu (13/9).
Credit: Source link