Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sah, Suap Massal Jambi Jadi Tersangka KPK
    News

    Sah, Suap Massal Jambi Jadi Tersangka KPK

    November 29, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sah, Suap Massal Jambi Jadi Tersangka KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sah, Suap Massal Jambi Jadi Tersangka KPK

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota DPRD Jambi Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain politikus PAN, lembaga antikorupsi juga menetapkan tiga anak buah Gubernur Jambi, Zumi Zola.

    Demikian terungkap saat Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017). Tiga anak buah Zola itu yakni,‎ Plt Sekda Erwan Malik; Plt Kadis PUPR, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) atau umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Saifudin.

    Penetapan tersangka atas pemeriksaan intensif dan gelar perkara terkait OTT tersebut. Mereka ditetapkan sebagai ‎tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD Jambi tahun 2018. ‎
    ‎
    “Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam dan dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima atau memberikan hadiah atau janji terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. KPK‎ ‎meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu SUP (Supriyono), EWM (Erwan Malik), ARN (Arfan) dan SAI (Saifudin),” ucap Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).‎

    Dalam OTT itu, tim Satgas juga menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar. ‎Supriyono diduga menerima suap dari pihak Pemprov Jambi. Diduga, suap ini diberikan agar seluruh anggota DPRD Jambi dapat menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.

    Atas perbuatan itu, Supriyono yang diduga sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Arfan, Erwan Malik dan Saifuddin yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎
    ‎
    “Kepada‎ seluruh kepala daerah dan DPRD KPK ingatkan agar suap ayau uang pelicin untuk pengesahan RAPBD tidak  lagi dilakukan karena APBD yang akan disahkan tersebut harus proses benar tanpa korupsi, agar dapat dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tandas Basaria.‎

    TAGS : Kasus Korupsi Jambi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25537/Sah-Suap-Massal-Jambi-Jadi-Tersangka-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Ingatkan Tak Perlu Ada Perpecahan selama Pilkada
    Next Article MKD DPR Tak Bisa Proses Novanto, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.