Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Said Didu: Harga BBM Masih Mahal, Pemerintah dan Pertamina Peras Rakyat?
    News

    Said Didu: Harga BBM Masih Mahal, Pemerintah dan Pertamina Peras Rakyat?

    April 21, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Said Didu: Harga BBM Masih Mahal, Pemerintah dan Pertamina Peras Rakyat?

    Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu

    Jakarta, Jurnas.com – Harga minyak mentah dunia sudah turun drastis hingga ke angka terendah sepanjang sejarah bersamaan dengan merebaknya virus Corona. Imbasnya, Harga BBM di seluruh dunia sudah turun lebih dari 50 persen.

    “Tapi harga BBM di Indonesia tidak mengalami penurunan sedikitpun,” kata Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui keterangannya, Selasa (21/04/2020).

    Menurut Said Didu, setelah ditelusuri penyebab tidak turunnya harga BBM di Indonesia adalah keluarnya Keputusan Menteri ESDM No 62K/MEM/2020 tanggal 20 Februari 2020 yang intinya bahwa harga BBM di Indonesia didasarkan pada harga rata-rata produk kilang minyak di Singapura (MOPS – Mean Oil Platts Singapore) dan hanya dapat ditinjau setiap 2 bulan, yaitu setiap tanggal 24 pada bulan genap.

    Dengan Kepmen tersebut maka harga BBM di Indonesia tidak lagi terkait langsung dengan penurunan harga minyak mentah dunia,

    “Tetapi tergantung berapa harga minyak hasil kilang Singapura,” ujar dia.

    Baca juga.. :

    • Pengamat: Harga Premium Tidak Harus Rp5.000 Per liter
    • Ini Jurus Pertamina Tangkal Virus Corona di SPBU
    • BPH Migas Minta Pertamina Jaga Ketersediaan dan Distribusi BBM Selama Darurat Corona

    Dalam Keputusan Menteri tersebut, kata Said Didu terdapat beberapa keanehan, seperti diterbitkan saat harga minyak mentah dunia mulai turun.

    “(Kemudian) Peninjauan harga BBM hanya bisa dilakukan setiap 2 bulan dan Menggunakan standar harga produk kilang Singapura (MOPS) – bukan harga dasar,” ujar dia.

    Sebagai informasi bahwa penggunaan standar harga MOPS sudah tak dipakai lagi bersamaan dengan pembubaran Petral tahun 2015 dan harga BBM sejak 2015 didasarkan pada harga dasar yang dihitung berdasarkan harga minyak mentah + biaya pengolahan + biaya lainnya + marjin.

    Penggunaan standar harga MOPS diduga sebagai cara mafia minyak mengeruk keuntungan dari penjualan BBM ke Indonesia.

    Dengan menggunakan standar harga singapura (MOPS), Said Didu menduga akan terjadi “pengaturan” harga antara pemilik kilang di Singapura bersama mafia migas. Sebab, berapapun harganya akan dibeli oleh Pertamina akibat aturan tersebut.

    Masih kata Said Didu, saat konsumsi normal, Indonesia mengimpor BBM sekitar 700 – 800 ribu barrel per hari dan itu merupakan jumlah yang sangat besar.

    Said Didu menduga, harga BBM di Indonesia sangat tergantung hasil “kesepakatan” pemilik minyak di Singapura dengan mafia migas dan Pertamina.

    “Ini terbukti bahwa walaupun harga BBM diseluruh dunia sudah turun sangat drastis tapi harga BBM di Indonesia tidak mengalami penurunan,” ucapnya

    Selain itu, dengan ketentuan sesuai dengan keputusan menteri ESDM tersebut bahwa harga BBM baru bisa disesuaikan setiap 2 bulan maka sejak 24 Februari 2020, pertamina bersama pemilik minyak dari kilang Singapura dan (diduga) mafia minyak sudah menikmati keuntungan sangat besar dari memeras rakyat Indonesia di tengah pandemi corona.

    “Agar menjadi fair, terjadi persaingan bebas maka sebaiknya penentuan harga BBM di Indonesia kembali menggunakan harga dasar yg mengikuti harga minyak mentah dunia dan diubah jika terjadi kenaikan atau penurunan minyak dunia sebesar 10 persen,” ujar dia.

    TAGS : Said Didu BBM

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70969/Said-Didu-Harga-BBM-Masih-Mahal-Pemerintah-dan-Pertamina-Peras-Rakyat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePDI Perjuangan Sebarkan Inspirasi dan Optimisme Ajaran RA Kartini
    Next Article Kemenhub Persiapkan Pembatasan Lalu Lintas Jika Mudik Dilarang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.