Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenhub Persiapkan Pembatasan Lalu Lintas Jika Mudik Dilarang
    News

    Kemenhub Persiapkan Pembatasan Lalu Lintas Jika Mudik Dilarang

    April 21, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenhub Persiapkan Pembatasan Lalu Lintas Jika Mudik Dilarang

    Ilustrasi mudik

    Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah tengah membahas rencana larangan mudik untuk menekan penularan pandemi virus corona (Covid-19). Hingga saat ini pesan dari pemerintah adalah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan tidak piknik.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, dengan memperhatikan dinamika perkembangan Covid-19 ini, bisa saja kemudian pemerintah melarang mudik sama sekali.

    Menurut Budi, pihaknya telah menyiapkan regulasi dalam bidang transportasi jika nanti ada putusan dilarang mudik.

    “Jika nantinya mudik dilarang, kita sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi, Senin (21/4/2020).

    Saat ini beberapa wilayah telah berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), seperti misalnya wilayah Jabodetabek. Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

    Baca juga.. :

    • Wakil Ketua MPR Mengapresiasi Perempuan Yang Memperjuangkan Kesetaraan
    • Iran Tambah Jangkauan Rudah Laut hingga 700 Km
    • Asal Mula Covid-19 Harus Diteliti Bukan Diabaikan

    Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.

    Untuk menegakkan peraturan diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran. Jika nanti pemerintah melarang mudik, tentu perlu ada sanksi bagi yang melanggar.

    “Bagi masyarakat yang memaksa untuk mudik, harus ada sanksi di sana,” kata Dirjen Budi.

    Menurutnya sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

    “Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” lanjutnya.

    Dirinya menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

    “Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” pungkasnya.

    TAGS : Kementerian Perhubungan Mudik Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70967/Kemenhub-Persiapkan-Pembatasan-Lalu-Lintas-Jika-Mudik-Dilarang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSaid Didu: Harga BBM Masih Mahal, Pemerintah dan Pertamina Peras Rakyat?
    Next Article Korea Selatan Konfirmasi Kim Jong un Tidak Sakit Parah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.