Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Saksi Lusiana Akui Afiliasi Swasta dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan
    News

    Saksi Lusiana Akui Afiliasi Swasta dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan

    July 8, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Saksi Lusiana Akui Afiliasi Swasta dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan

    Penasehat hukum mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor

    Jakarta, Jurnas.com – Mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2011, Lusiana mengaku afiliasi swasta dengan Direksi Jiwasraya hanya dugaan semata.
     
    Hal ini disampaikan Lusiana menanggapi pertanyaan penasehat hukum Mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya  yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat, Rabu (8/7).
     
    Dalam  sidang lanjutan kasus Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Ps ini, Lusiana adalah saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
     
    Dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus,  PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi  dengan Heru Hidayat masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
     
    Namun saksi Lusiana tidak memberikan jawaban yang jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya. Bahkan saat penasehat hukum Dion Pongkor  mencecar saksi terkait afiliasi swasta dan direksi, Lusiana berdalih hanya menduga saja.
     
    “Saya hanya menduga saja. Saya tidak tau. Saya bicara dengan atasan saya. Ketita saya tanya saham-saham itu, tentang pak Djoko, pak Sahmirwan menyebut Heru Hidayat. Saya tidak tau, apakah keceplosan,” ujarnya.
     
    “Karena saya tidak mendapatkan penjelasan lebih detail, saya menduga, ada afiliasi. Kemudian ketika pak Joko selalu hadir dalam rapat, akhirnya dugaan saya ada afiliasi mendekati kenyataan. Tetapi, pastinya ada afiliasi atau tidak, saya tidak tau,” jawabnya.
     
    Pengacara Dion lalu bertanya kepada Lusiana soal bentuk nyata afiliasi itu. Namun, Lusiana kembali menjawab tidak tau dan hanya menduga saja.
     
    “Kalau tidak tau, ya bilang tidak tau. Jangan menduga-duga,” sergah Dion Pongkor.
     
    Pernyataan seputar adanya afiliasi antara swasta dan direksi disampaikan Dion Pongkor lantaran dalam BAP, saksi Lusiana menyebut banyak sekali afiliasi dalam kasus Jiwasraya ini.
     
    Hal ini tegas Dion Pongkor menyudutkan kliennya. “Jawabanya duga-duga semua. Dan ini merugikan klien kami,” sergah Dion.
     
    Selain soal dugaan afiliasi antara swasta dan Direksi Jiwasraya, saksi Lusiana jua ditanya soal dugaan titipan Manager Investasi (MI) pada saat penentuan pengelolaan produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya.
     
    Namun saksi Lusiana menegaskan, tidak ada titipan dalam penentuan pengelolaan produk RDPT Jiwasraya. Lazimnya,  pemilihan MI dilakukan melalui proses beauty contest.
     
    “Tidak ada titipan memenangkan MI saat penentuan RDPT. Demikian juga saat penentuan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tidak ada intervensi,”  jelas Lusiana.
     
    Dion mengaku kualitas saksi ini sangat diragukan karena berisi asumsi. “Saksi lebih banyak mengaku tidak  tahu dan hanya membuat kesimpulan sendiri,” tegas Dion.
     
    Sempat terjadi perdebatan antara JPU dengan kuasa hukum saat tim kuasa hukum mencecar Lusiana dengan sejumlah pertanyaan terkait isi BAP.
     
    Menurut JPU, pertanyaan kuasa hukum menyudutkan saksi. Namun penasehat hukum mengatakan pertanyaan itu disampaikan untuk membuktikan dakwaan. Apalagi, saksi lebih banyak menjawab tidak tau.
     
    “Jadi, kami ingin membuktikan bahwa apa yang dituduhkan tidak benar,” tegas Dion.

    TAGS : Kasus korupsi Kasus Jiwasraya KPK Tipikor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75116/Saksi-Lusiana-Akui-Afiliasi-Swasta-dengan-Direksi-Jiwasraya-Hanya-Dugaan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFraksi PDIP Rotasi Pimpinan Baleg DPR, Rieke Diganti M Nurdin
    Next Article Korsel Mintan Korut Bayar Kompensasi Kepada Dua Mantan Tawanan Perang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.