Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Saling Bantah "Nyanyian" Setya Novanto
    News

    Saling Bantah "Nyanyian" Setya Novanto

    March 26, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Saling Bantah "Nyanyian" Setya Novanto

    Terdakwa Setya Novanto pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

    Jakarta – Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto mengatakan, kliennya tak hanya membeberkan pihak-pihak yang kecipratan uang e-KTP, termasuk di antaranya Puan Maharani dan Pranomo Anung dalam persidangan. Di luar itu, Novanto juga menyampaikan saat proses pemeriksaan di KPK.

    “Itu keterangan terdakwa di ruang sidang. Hasil  pemeriksaan di penyidikan juga,” ucap Firman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

    Dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018), mantan Ketua DPR, Setya Novanto membeberkan mengenai pihak lain yang terlibat atau turut kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP.

    Dari sejumlah nama yang disebut Novanto, terdapat nama dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya disebut Novanto menerima masing-masing sebesar USD 500 ribu.

    Menurut Firman, saat ini pihaknya menunggu langkah yang akan dilakukan KPK terkait `nyanyian` Novanto. Terlebih, Novanto dalam persidangan pekan lalu sudah meminta KPK untuk menindaklanjuti pengakuanya.

    “Ya kita serahkan semua kepada KPK,” tutur dia.

    Terpisah, Made Oka melalui pengacaranya, Bambang Hartono membantah `nyanyian` Novanto dalam persidangan. Bambang menyebut `nyanyian` Novanto tidak benar.

    “Dan itu sudah dibantah oleh yang bersangkutan,” ujar Bambang.

    Bambang juga membantah kliennya melakukan pertemuan di rumah Novanto bersama-sama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Irvanto Hendra Pambudi pada Oktober 2012. Sebab itu, Bambang mengklaim, kliennya tak tahu menahu mengenai aliran dana, seperti yang disampaikan Novanto.

    Meski demikian, Bambang tak membantah mengenai kedekatan keluarga kliennya dengan keluarga Bung Karno. Menurut Bambang, kedekatan itu telah terjalin saat kakek Puan Maharani itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

    “Dari dulu keluarganya pak Karno dan Pak Oka dekat. Sejak beliau jadi presiden, tapi sama sekali ngga ada (pemberian uang),” ujar Bambang.

    Bambang menyebut pihaknya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, sambung Bambang, kliennya juga tidak akan mengambil langkah hukum atas `nyanyian` Novanto.

    Bahkan, sambung Bambang, kliennya siap konfrontasi dengan Novanto.  “Mungkin minggu depan akan dikonfrontir,” kata Bambang.

    Firman Wijaya juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK yang menyidik kasus ini. ‎Firman pun tak ingin menanggapi pernyataan  yang membantah kesaksian Novanto.

     “Soal bantah membantah ya kita tidak tahu, kita serahkan saja ke proses penyidikan seperti apa KPK. Kami juga sebagai penasihat hukum hanya mampu memberikan bantuan-bantuan hukum saja. Sejauh itu kita serahkan lah,” tutur Firman.

    Ditegaskan Firman, kliennya siap untuk dikonfrontasi dengan Made Oka maupun Irvanto baik saat diperiksa di tingkat penyidikan maupun di persidangan. Menurut Firman, konfrontasi ini penting sebagai bagian untuk mencari kebenaran materiil.

    “Kita serahkan pada proses peradilan ini. yang jelas kan pencarian kebenaran materill tidak selesai hanya dengan kasus pak Nov (Novanto). Masih mungkin, kan ada kasus pak Irvanto dan sebagainya. Saya kira ini masih rally panjang,” imbuh dia.

    ‎‎Pun demikian, dikatakan Firman, ‎terlalu dini untuk menilai kesaksian Novanto mengenai aliran dana kepada Puan dan Pramono. Sebab, proses hukum kasus e-KTP masih panjang. Dimana KPK saat ini juga masih mengusut kasus e-KTP di tingkat penyidikan dengan tersangka Irvanto dan Made Oka Masagung.

    “Prosesnya kan masih jalan, terlalu dini untuk menilai prosesnya. Kita tunggu saja pemeriksaan hari ini,” tandas Firman.

    TAGS : Setya Novanto Puan Maharani Pramono Anung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31237/Saling-Bantah-Nyanyian-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIsu SARA, Ekonomi, dan Milenial Berkembang, Siapa Cawapres Jokowi?
    Next Article Gerindra Sebut Parpol Koalisi Jokowi Bisa Dukung Prabowo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.