Salurkan Modal ke Pertanian, Bank Siap Asalkan Syarat Ini Dipenuhi

Seorang petani memeriksa bibit padinya yang telah tertanam di Renon, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perbankan bukannya tidak mau menyalurkan permodalan ke sektor pertanian, namun ada sejumlah syarat yang harus dilihat perbankan terlebih dulu. Hal ini dikemukakan Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Jumat (20/5).

Ia mengatakan, sesuai rencana besar Gubernur Bali ada empat program pengembangan pertanian yang akan meningkatkan sektor pertanian. Pertama, meliputi peningkatan produksi, ketersediaan, dan konsumsi pangan berkualitas. Kedua, peningkatan system pertanian organik, ketiga peningkatan system nilai tambah dan daya saing, keempat, peningkatan kelembagaa petani terintegrasi hulu-hilir berbasis kawasan.

Program tersebut dinilainya mampu memajukan pertanian di Bali. Perbankan pun sangat optimis jika program ini dijalankan dengan betu-betul telaten, maka sistem perbankan akan mudah memberikan permodalan. Sebab, selama ini perbankan mensyaratkan kepastian offtaker dan pasar untuk menyerap hasil petani.

Sementara produksi hasil pertanian tidak hanya terkendala lahan tapi juga sumber daya lainnya seperti teknologi. Smart farming bisa menjadi solusi pertanian sehingga dengan lahan yang tidak terlalu luas dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Kendala cuaca yang tak bisa diatur oleh manusia diharapkan juga dapat disiasati dengan teknologi.

Selain itu, pengaruh cuaca juga membuat petani menanam komoditas tertentu secara bersamaan. Alhasil, produksi satu komoditas tersebut akan melimpah pada periode–periode tertentu. Hal ini tentu akan merusak harga pasar dari komoditas tersebut. Sehingga dibutuhkan pabrik atau industri pengolahan untuk mengolah hasil pertanian ketika berlimpah, mengingat hasil pertanian cepat busuk jika tidak disimpan dengan baik atau diolah langsung.

Sementara dalam program Gubernur Bali, telah memasukkan unsur peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian, maka upaya ini akan membawa angin segar bagi dunia pertanian. Apalagi adanya Pergub 99/2018 diharapkan bisa terimplementasi dengan baik, hasil pertanian bisa diserap secara optimal oleh industri terutama industri pariwisata sehingga dari hulu ke hilir, sektor pertanian Bali dapat berjalan lancar.

“Di Afrika sudah bisa subur dengan teknologi smart farming. Begitu juga di Jepang, tanahnnya berbatu tapi bisa menghasilkan. Itulah hasil–hasil penelitian para peneliti yang harus diimplementasikan pada masyarakat sehingga perbankan bisa membiayai lebih optimal karena ada kepastian hitungan, rencana definitif kebutuhan.

Dengan luasan tanah sekian maka dapat dihitung sekian produksinya. Akademisi bersama dinas bisa menghitung hal tersebut jika menggunakan smart farming. Sehingga penghitungan untuk modal kerjanya bisa lebih pas. Dengan penghitungan itu akan lebih mudah menyalurkan permodalan,” jelasnya.

Bank BPD Bali pun berkomitmen menyalurkan permodalan ke pertanian, bahkan hingga saat ini kredit ke sektor pertanian tumbuh terutama dari sektor produktif. (Citta Maya/balipost)

Credit: Source link