Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sampai Plataran Candi Borobudur Saja, Cukup Bayar Rp 50 Ribu
    Ekonomi

    Sampai Plataran Candi Borobudur Saja, Cukup Bayar Rp 50 Ribu

    June 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sampai Plataran Candi Borobudur Saja, Cukup Bayar Rp 50 Ribu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu yang disampaian Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan menuai pro-kontra dari masyarakat. Pembatasan jumlah pengunjung dibarengi kenaikan tarif signifikan tersebut dimaksudkan untuk menjaga warisan yang diakui UNESCO tersebut.

    Namun, sebagian masyarakat beranggapan bahwa harga yang tidak terjangkau justru kontraproduktif dengan tujuan Luhut, yaitu membangun ‘sense of belonging’. Lantas seperti apa gambaran lengkap rencana pemerintah terkait salah satu destinasi super prioritas ini?

    Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket seharga Rp 750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur. Sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara.

    “Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp 50 ribu , untuk wisman USD 25. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja,” kata Edy dikutip dari Antara, Minggu (5/6).

    Edy mengatakan, keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara (wisman) ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.

    Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari. Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHari Lingkungan Hidup Internasional, BRI Perkuat Komitmen Atasi Perubahan Iklim – KRJOGJA
    Next Article Ustad Adi Hidayat Sebut Eril Sosok Baik yang dan Dekat kepada Allah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.