Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia
    News

    Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

    March 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan tidak ada sindikat pemalsuan vaksin Covid-19 di Indonesia. “Pemalsuan vaksin Covid-19 adalah sebuah kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat. Dan sekarang tidak ada sindikat vaksin yang ditemukan di Indonesia,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (8/3).

    Prof Wiku menyampaikan bahwa pembelian vaksin Covid-19 oleh pemerintah dilakukan dengan cara G2G (government to government). Dengan begitu, keaslian vaksin lebih terjamin.

    “Meskipun demikian pemerintah tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia,” ucapnya.

    Pemerintah, lanjut Prof Wiku, akan tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. “Pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan pembuat vaksin untuk memastikan keaslian vaksin,” katanya.

    Prof Wiku menambahkan vaksin yang digunakan di Indonesia juga harus mendapatkan izin darurat dari pemerintah atau memiliki nomor distribusi dari BPOM.

    Dalam kesempatan itu, Prof Wiku juga mengatakan, beberapa negara sudah berhasil mengungkap sindikat penjual vaksin palsu internasional dari Tiongkok dan Afrika Selatan.

    Sebelumnya, Polisi Afrika Selatan telah menyita ratusan vaksin Covid-19 palsu dan menangkap empat tersangka sehubungan dengan penyitaan tersebut. Tiga warga negara Tiongkok dan satu warga Zambia ditangkap dalam kasus itu.

    Penyitaan dan penangkapan itu terjadi setelah Interpol, yang berkantor pusat di Prancis, mengeluarkan peringatan global pada Desember lalu untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOJK Keluarkan Lima Jurus Kebijakan Stimulus – KRJOGJA
    Next Article Trend Property Expo 2021, Beli Properti Banyak Pilihan Pembiayaannya – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.