JawaPos.com – Venna Melinda mengatakan puncak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialaminya saat berada di sebuah hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Venna kala itu terlibat dalam perseteruan sengit dan berujung Venna disiksa secara fisik oleh Ferry Irawan.
Saking dahsyatnya penderitaan yang dialaminya, dia merasa nyaris mati akibat perlakuan Ferry Irawan yang menindih badannya dan ditekan menggunakan jidat serta mendorongnya ke sudut tembok. Menurut Venna, Ferry sangat beringas kala itu.
“Saya merasa diberi kesempatan kedua selamat dari maut ya. Karena saya benar-benar kayak survive, saya hampir setengah jam lebih menyelamatkan diri, dan saya masih bisa berdiri di sini,” kata Venna Melinda di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Venna Melinda sama sekali tidak menduga di usianya yang sudah menginjak 50 tahun masih mendapatkan perlakuan KDRT dari suami yang sangat dipercayai dan sangat dihormatinya.
Venna Melinda mengaku kesempatan hidup kedua ini akan digunakannya supaya lebih bermanfaat bagi banyak orang. Menurut Venna, Tuhan menyelamatkannya dari maut tentu memiliki tujuan.
“Isya Allah ke depan saya pengin banget mensosialisasikan ke masyarakat bahwa kita harus berani speak up, kita tidak boleh takut, kita harus punya sikap tegas pada pelaku KDRT,” papar Venna Melinda.
Dia bercerita, dua hari pertama usai mengalami KDRT, yang dipikirkannya hanya bagaimana keselamatan jiwa agar bisa tetap bertahan hidup. Perasaan deg-degan dan trauma masih dirasakan Venna Melinda saat saat ini yang sudah memasuki hari ke delapan.
“Setiap malam tidur saya kunci pintu, saya bangun saya cek lagi (pintu). Seiap tidur saya nangis karena syok sampai saat ini,” tuturnya.
Berbeda dari pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan justru membantah telah melakukan tindakan KDRT. Dia mengaku hanya berusaha menenangkan istrinya yang saat itu histeris mau menyakiti diri sendiri.
“Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya. Dia bicara dengan kata-kata yang sudah tidak pantas keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia. Pada saat itu saya disebut mematahkan hidungnya,” kata Ferry Irawan di Polda Jawa Timur, Senin (16/1).
Credit: Source link