Thursday, August 18, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Sedang Jalani Masa Tahanan, Mantan Dirut Garuda Indonesia Jadi Tersangka

June 27, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Sedang Jalani Masa Tahanan, Mantan Dirut Garuda Indonesia Jadi Tersangka
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan keterangan pers, seperti dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (19/4/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Selain itu, ada satu tersangka lain yang ditetapkan.

“Senin, 27 Juni 2022, kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda, kedua adalah SS (Soetikno Soedardjo) selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi,” kata Burhanuddin dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (27/6).

Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan upaya penahanan karena para tersangka sedang menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani KPK,” kata Burhanuddin.

Sebelumnya, penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia Periode 2009-2014 Agus Wahjudo, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia Periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia Periode 2005-2012 Albert Burhan.

Lebih lanjut, pada Selasa (21/6), Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyerahkan berkas ketiga tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan tahap perencanaan dan tahap evaluasi proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA).

Dalam tahap perencanaan yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, rekomendasi, dan persetujuan jajaran direksi.

Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan Pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.

Akibat proses pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPÀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Porsche dan Penske rilis mobil balap hybrid terbaru

Next Post

Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada – KRJOGJA

Related Posts

Regenerasi Diperlukan Jaga Idealisme Berpolitik
News

Fraksi Gerindra Minta Harga BBM Tak Dinaikkan demi Stabilitas Pangan

August 18, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Turun ke Empat Ribuan Orang

August 18, 2022
HWG Bahas Langkah Diplomasi Pengembangan Vaksin dan Diagnostik Berkeadilan
News

HWG Bahas Langkah Diplomasi Pengembangan Vaksin dan Diagnostik Berkeadilan

August 18, 2022
Next Post
Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada – KRJOGJA

Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada – KRJOGJA

Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Gara-gara Garuda, Negara Rugi Rp 8,8 Triliun

Gara-gara Garuda, Negara Rugi Rp 8,8 Triliun

Intip 5 Tips Padu Padan Tampil Cantik Pakai Modest Wear

Intip 5 Tips Padu Padan Tampil Cantik Pakai Modest Wear

August 16, 2022
Telkom Lakukan Sharing P3DN ke 5 BMUN, Ini Tujuannya…. – KRJOGJA

Telkom Lakukan Sharing P3DN ke 5 BMUN, Ini Tujuannya…. – KRJOGJA

August 15, 2022
Komunitas trail Jayawijaya suguhkan atraksi hiburan rayakan HUT RI

Komunitas trail Jayawijaya suguhkan atraksi hiburan rayakan HUT RI

August 17, 2022
Wakil Bali Jadi Pengibar Bendera Jamnas XI

Wakil Bali Jadi Pengibar Bendera Jamnas XI

August 14, 2022
Presiden Ungkap 3 Kekuatan Indonesia

Presiden Ungkap 3 Kekuatan Indonesia

August 16, 2022
Regenerasi Diperlukan Jaga Idealisme Berpolitik

Fraksi Gerindra Minta Harga BBM Tak Dinaikkan demi Stabilitas Pangan

August 18, 2022
UMKM Tangguh, Produktivitas Bisnis Semakin Melesat – KRJOGJA

UMKM Tangguh, Produktivitas Bisnis Semakin Melesat – KRJOGJA

August 2, 2022
Kemenkumham Belum Terima Permohonan Penarikan Merek CFW dari Baim Wong

Kemenkumham Belum Terima Permohonan Penarikan Merek CFW dari Baim Wong

July 26, 2022
Dewa Kadek Rai Jadi Dirut Citilink

Pilot di Penerbangan Rute Surabaya-Makassar Meninggal, Ini Pernyataan Citilink

July 21, 2022
Prilly Latuconsina Terjun ke Sepak Bola, Bukan Ikut-ikutan, ya

Prilly Latuconsina; Aku Tidak Dilatih Menjadi Orang Terkenal

August 11, 2022
Pilot Pesawat TNI AU Jatuh di Blora Dipastikan Gugur, Tinggalkan Anak Masih Balita

Pilot Pesawat TNI AU Jatuh di Blora Dipastikan Gugur, Tinggalkan Anak Masih Balita

July 19, 2022
Klarifikasi Bank Pembangunan Daerah Banten Soal Dugaan Kasus Korupsi

Klarifikasi Bank Pembangunan Daerah Banten Soal Dugaan Kasus Korupsi

August 5, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Sukses ‘Goyang Istana’, Farel Ungkap Keinginan yang Belum Terwujud
  • DNC raih rekor MURI dengan konvoi “supercar” dan “superbike” terbanyak
  • Fraksi Gerindra Minta Harga BBM Tak Dinaikkan demi Stabilitas Pangan

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!