JawaPos.com – Sejumlah titik menuju pusat kota Jakarta dilakukan penyekatan untuk menghindari adanya pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Wilayah Jakarta Pusat, terdapat sembilan titik penyekatan dan pembatasan aktivitas warga.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyampaikan, titik-titik penyekatan di pusat kota antara lain di perempatan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Pegangsaan Menteng, Jalan Salemba-Senen, Flyover Jatibaru Gambir, Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Pejompongan Tanah Abang, Jembatan Merah Sawah Besar, Bundaran HI dan Roxy Gambir.
“Adapula pembatasan dari depan Bundaran Senayan hingga Thamrin,” kata Sam kepada awak media, Minggu (4/7).
Baca Juga: Selain Jakarta dan Surabaya, Ini Daftar Wilayah PPKM Darurat
Sam menjelaskan, aparat keamanan yang berjaga hanya mengizinkan warga yang berkepentingan bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk melintasi titik-titik yang dilakukan penyekatan.
“Warga diminta kembali ke rumah jika tak ada yang mendesak atau berkepentingan,” tegas Sam.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link