Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sekjen DPD RI Dinilai Permainkan Aturan No 3/2018
    News

    Sekjen DPD RI Dinilai Permainkan Aturan No 3/2018

    August 21, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sekjen DPD RI Dinilai Permainkan Aturan No 3/2018

    Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek

    Jakarta, Jurnas.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonyzar Monoek disebut telah bertindak semena-mena dan mempermainkan aturan yang berlaku. Hal itu terkait pencabutan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dalam sidang tahunan DPD RI.

    Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Voxvol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, pernyataan Sekjen DPD tersebut telah mempermainkan aturan DPD RI.



    “Pertama mereka sudah mengaku bahwa itu udangan resmi dan menyatakan tidak mau melabrak Peraturan DPD RI No 3/2018. Sudah paham ada aturan tersebut malah dicabut. Berarti semena-mena dan mempermainkan aturan,” kata Pangi, saat dihubungi, Rabu (21/8).

    Seharusnya, kata Pangi, Sekjen DPD bersikap konsisten dalam mengaplikasikan Peraturan DPD No 3/2018 itu. “Saya tangkap sikap Sekjen DPD itu plin-plan,” tegasnya.

    Baca juga.. :

    • Formappi: Munculkan Persoalan, Sekjen DPD RI Harus Dievaluasi
    • Sekjen DPD RI Sebut Pencabutan Undangan Ratu Hemas Wajar
    • Soal Undangan Ratu Hemas, Sekjen DPD RI Layak Dipecat

    Sebelumnya, Moelek mengklaim menghindar agar tidak menabrak Peraturan DPD RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Tata Tertib.

    Pasalnya, sambung Moelek, pada regulasi tersebut Pasal 26 ayat (5) yang menyatakan `Apabila Presiden belum meresmikan pemberhentian anggota setelah 14 hari sebagaimana dimaksud pada ayat (4), anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh mengikuti kegiatan DPD tanpa mengurangi hak administrasinya`.

    “Surat undangan GKR Hemas itu bukan kecolongan, namun memang diundang secara resmi dan penyebarannya gelondongan bersama 3.100 undangan lainnya. Tapi untuk menghindari agar tidak melabrak aturan ada langkah lain,” kata Moelek.

    Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, Sekjen DPD mengambil langkah untuk mencabut undangan pada sidang tahunan bersama atas nama GKR Hemas.

    “Saya berkoordinasi dengan Sekjen MPR mendesak untuk mencabut undangan Bu Hemas, karena sudah dipecat BK DPD,” tukasnya.

    “Pencabutan undangan itu sebagai tindakan koreksi yang bersifat administratif dan sebagai langkah profesional,” kata Moelek.

    TAGS : Sekjen DPD RI Reydonizar Monoek Ratu Hemas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57980/Sekjen-DPD-RI-Dinilai-Permainkan-Aturan-No-3-2018/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGP Ansor Berharap Cak Imin Rekrut Anak Muda dan Ahli Ekononi dalam Kepengurusan
    Next Article AS-Venezuela Konfirmasi Gelar Pertemuan Rahasia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.