Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sekjen DPD RI Sebut Pencabutan Undangan Ratu Hemas Wajar
    News

    Sekjen DPD RI Sebut Pencabutan Undangan Ratu Hemas Wajar

    August 21, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sekjen DPD RI Sebut Pencabutan Undangan Ratu Hemas Wajar

    Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek (tengah)

    Jakarta, Jurnas.com – Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menyebut pencabutan surat undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR sebagai tindakan wajar.

    Ia berdalih, ribuan surat undangan yang harus dikirim menjadi salah satu penyebab keteledoran Sekjen DPD RI melayangkan undangan kepada Ratu Hemas. Sebagai manusia, menurutnya hal yang wajar melakukan kesalahan tersebut.



    “Bayangkan kompleksitas yang harus kami hadapi dengan menulis 3.100 undangan. Kita kayak mau manten aja, mohon maaf ada yang ketelingsut itulah sebetulnya tingkat ketelitian, itu lumrah dan wajar namanya juga manusia,” kata Moenek, saat jumpa pers, di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (21/8).

    Moenek menjelaskan, ribuan undangan tersebut dikelompokkan berdasarkan tata urut keprotokolan dan didistribusikan secara simultan kepada pihak-pihak terkait, dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2019.

    Baca juga.. :

    • Sekjen DPD RI Dinilai Permainkan Aturan No 3/2018
    • Formappi: Munculkan Persoalan, Sekjen DPD RI Harus Dievaluasi
    • Soal Undangan Ratu Hemas, Sekjen DPD RI Layak Dipecat

    Lalu, lanjut Moenek, sesuai protap terhadap undangan dimaksud dilakukan penyisiran final oleh Sekjen DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2019. Menurutnya, penyisiran itu untuk mendapatkan akurasi terhadap undangan yang sudah atau yang belum diundang.

    “Dalam penyisiran ternyata ditemukan bahwa Ibu GKR Hemas diundang,” katanya.

    “Pencabutan undangan dimaksud sebagai tindakan koreksi yang bersifat administrasi dan sebagai langkah profesional Sekjen DPD RI yang taat dab patuh pada peraturan Perundang-undangan,” terang Moenek.

    Diketahui, berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPD RI Nomor: 2 Tahun 2019, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dinyatakan telah diberhentikan sebagai Anggota DPD RI B-53 dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 22 Maret 2019.

    TAGS : Sekjen DPD RI Reydonizar Monoek Ratu Hemas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57968/Sekjen-DPD-RI-Sebut-Pencabutan-Undangan-Ratu-Hemas-Wajar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump: Kami Bisa Menangkan Perang di Afganistan tanpa Nuklir
    Next Article Ketua DPW Sultra Berharap Sekjen PKB Diganti
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.