Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Selain Teddy Minahasa, Ada Sejumlah Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Narkoba
    News

    Selain Teddy Minahasa, Ada Sejumlah Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Narkoba

    October 14, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Selain Teddy Minahasa, Ada Sejumlah Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Narkoba 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Selain Teddy Minahasa, Ada Sejumlah Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Narkoba 2
    Polda Metro Jaya merilis tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, Jumat (14/10). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Salah satunya, seperti sudah disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Sigit Listyo Prabowo, Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

    Selain Teddy, ada sejumlah anggota Polri juga ditetapkan tersangka. “Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Mukti mengungkapkan lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A. Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

    Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri. Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

    “Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar,” tutur Mukti.

    Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol. Teddy dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba. Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

    “Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ungkap Mukti.

    Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

    Dari nama-nama yang beredar, selain Teddy Minahasa, anggota Polri yang dijadikan tersangka adalah AKBP Doddy Prawira Negara saat ini menjadi Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol Kasranto yang menjabat Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang menjabat Satnarkoba Jakbar, dan Aipda Achmad Darwawan dari Polsek Kalibaru.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan, baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri. “Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas,” kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

    Listyo juga menitikberatkan pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan, seperti judi daring ataupun penyalahgunaan narkoba. “Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar dia. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolri Tangkap Tiga Tersangka Judi Online di Kamboja
    Next Article Stagflasi Mengancam, Warga Berpenghasilan Rendah Makin Terjepit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.