Selama Angkutan Lebaran, Maskapai Wajib Laporkan Data Penumpang Setiap Hari

by

in
Selama Angkutan Lebaran, Maskapai Wajib Laporkan Data Penumpang Setiap Hari

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara imbau agar maskapai penerbangan menerapkan standar pelayanan yang berlaku sesuai PM 185 Tahun 2015.

Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mewajibkan seluruh maskapai penerbangan untuk melaporkan data penumpang setiap hari, selama masa Angkutan Lebaran 1440 H/2019.

Maskapai diwajibkan untuk memberikan laporan terkait data penumpang setiap hari mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019,” kata Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Layanan Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadhi, di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ditjen Hubud menegaskan kepada maskapai untuk lebih meningkatkan pelayanan dan mengantisipasi setiap keluhan penumpang terutama pada penumpang dengan kebutuhan khusus (wanita hamil/penumpang lanjut usia/bayi/anak-anak/penumpang sakit). Selain itu juga meminta maskapai untuk melakukan edukasi kepada calon penumpang terkait standar pelayanan yang berlaku sesuai PM 185 Tahun 2015.

“Khusus antisipasi delay, apabila terdapat penerbangan yang mungkin beroperasi melebihi jam operasi bandara, diimbau kepada maskapai agar melakukan koordinasi dengan penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan,” kata Putu.

Selain itu untuk meminimalisir keluhan penumpang terkait delay dan pembatalan penerbangan akibat force majure maka diharapkan maskapai memberikan penanganan kepada penumpang sesuai dengan PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

Pada Angleb tahun ini, Ditjen Hubud membentuk posko lebaran di 36 bandar udara yang terdiri dari 29 bandara domestik dan 7 bandara internasional. Total armada yang dioperasikan sebanyak 547 unit pesawat udara oleh 12 Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal.



TAGS : Kinerja Perhubungan Lebaran Ditjen Hubud Maskapai

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52412/Selama-Angkutan-Lebaran-Maskapai-Wajib-Laporkan-Data-Penumpang-Setiap-Hari/