Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Senin, KPK Periksa Setya Novanto
    News

    Senin, KPK Periksa Setya Novanto

    September 8, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Senin, KPK Periksa Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Senin, KPK Periksa Setya Novanto

    Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Ketum Partai Golkar itu akan diperiksa pada Senin 11 September 2017.

    “SN akan diperiksa Senin 11 September 2017‬,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).

    Pemeriksaan Setya Novanto ditenggarai terkait kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut. Pasalnya, Setya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Padahal, sudah ada sekitar 100 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Menurut Agus, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk Setya Novanto. KPK berharap Setya Novanto memenuhi panggilan tersebut. “Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu,” terang Agus.

    ‪Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Setelah Setya Novanto, KPK kemudian menjerat anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari sebagai tersangka e-KTP.‬

    Setya Novanto diduga mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bersama Andi Narogong sejak awal penganggaran, pengerjaan hingga pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tersebut.‬

    ‪Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto diduga telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar.‬

    Belum lama ini, Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 12 September 2017. ‬

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21467/Senin-KPK-Periksa-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTiga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Diperiksa KPK
    Next Article YLBHI Minta Polisi Tidak Proses Laporan Repdem
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.