Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Senin, KPK Periksa Setya Novanto
    News

    Senin, KPK Periksa Setya Novanto

    September 8, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Senin, KPK Periksa Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Senin, KPK Periksa Setya Novanto

    Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Ketum Partai Golkar itu akan diperiksa pada Senin 11 September 2017.

    “SN akan diperiksa Senin 11 September 2017‬,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).

    Pemeriksaan Setya Novanto ditenggarai terkait kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut. Pasalnya, Setya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Padahal, sudah ada sekitar 100 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Menurut Agus, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk Setya Novanto. KPK berharap Setya Novanto memenuhi panggilan tersebut. “Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu,” terang Agus.

    ‪Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Setelah Setya Novanto, KPK kemudian menjerat anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari sebagai tersangka e-KTP.‬

    Setya Novanto diduga mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bersama Andi Narogong sejak awal penganggaran, pengerjaan hingga pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tersebut.‬

    ‪Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto diduga telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar.‬

    Belum lama ini, Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 12 September 2017. ‬

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21467/Senin-KPK-Periksa-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTiga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Diperiksa KPK
    Next Article YLBHI Minta Polisi Tidak Proses Laporan Repdem
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.