Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Seorang Pemuda Diamankan Usai Kedapatan Pukuli Calon Istri di Rumahnya
    News

    Seorang Pemuda Diamankan Usai Kedapatan Pukuli Calon Istri di Rumahnya

    January 7, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Seorang Pemuda Diamankan Usai Kedapatan Pukuli Calon Istri di Rumahnya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Seorang pemuda desa berinisial WMN ,28, ditangkap Aparat Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur. Ini karena telah menganiaya calon istrinya sendiri yang berinisial AS,21, beberapa hari menjelang pernikahan mereka.

    “Pelaku ini kami tangkap atas dasar pengaduan AS, calon istrinya. Mereka sempat bertengkar karena AS mendapati tersangka WMN ini mabuk, minum-minuman keras,” kata Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto, di Tulungagung, Sabtu (7/1) dikutip dari Antara.

    Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (3/1) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah WMN, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.

    Saat itu, kata Puji, AS berniat menyambangi WMN untuk memastikan persiapan menjelang pernikahan mereka.

    Namun sesampainya di rumah calon suaminya itu, WMN terlihat sedang teler, seperti orang mabuk. AS juga mencium bau alkohol cukup menyengat.

    AS pun uring-uringan. Ia mengomel dan menanyai WMN apakah barusan minum-minuman keras. WMN sempat mengelak, namun AS tidak percaya begitu saja.

    AS meminta calon suaminya itu untuk membuka mulut, dan ia pun mencium bau alkohol yang kuat.

    Dalam situasi terpojok itu, WMN menjadi emosional, sehigga terjadi adu mulut antara keduanya.

    Pertengkaran pun berubah menjadi penganiayaan. WMN yang jengkel memukuli calon istrinya tersebut pada beberapa bagian tubuh, mulai kepala, lengan, perut, bokong, dan bahkan membantingnya ke lantai.

    Atas penganiayaan tersebut, AS pun dilarikan oleh warga ke Puskesmas Rejotangan.

    “Korban mengalami luka parah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan,” kata Anshori.

    Setelah mendapatkan perawatan medis, kemudian AS didampingi keluarga segera membuat pengaduan penganiayaan tersebut ke Polsek Rejotangan.

    Usai membuat laporan, korban kembali dirawat di Puskesmas Rejotangan lantaran korban belum sepenuhnya sembuh total.

    Atas bukti yang ada, petugas kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka dan kini pelaku mendekam di Mapolsek Rejotangan.

    Atas kasusnya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNetizen Kaget Biaya Perawatan Indra Bekti, Indy Barends: Memang Tinggi
    Next Article Jelly Tobing Dilarikan ke Rumah Sakit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.