JawaPos.com – Gaya hidup bersih dan sehat harus dimulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dari rumah. Apalagi sampah rumah tangga turut menyumbang sampah nasional. Sayangnya masyarakat masih enggan untuk memilah sampah dari rumah.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Februari 2019, saat ini Indonesia menghasilkan 64 juta ton timbunan sampah setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 perswn diangkut dan ditimbun ke tempat pembuangan akhir (TPA), 10 persen didaur ulang, sedangkan 30 persen sisanya tidak terkelola dan mencemari lingkungan.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki target kapasitas pengelolaan sampah mencapai 100 persen, sementara persentase pemilahan sampah oleh masyarakat dapat mencapai 50 persen pada 2025.
Data Survei Kesadaran Manajemen Sampah Waste4Change 2019 mengungkapkan bahwa saat ini baru 49,2 persen rumah tangga yang memilah sampah. Sementara 50,8 persen atau separuh populasi rumah tangga yang tidak memilah sampah.
“Di antara 92,8 persen menyatakan bahwa mereka mengharapkan adanya sistem manajemen sampah yang lebih baik di Indonesia. Survei Waste4Change ini dilakukan terhadap 429 responden di DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata Managing Director Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano, dalam webinar, Kamis (17/12).
Pihaknya melakukan upaya untuk mendukung pengelolaan sampah di Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Untuk menyelesaikan masalah sampah, kata dia, perlu dukungan kolaborasi dari swasta, pemerintah dan masyarakat sebagai kunci utama dalam mewujudkan ekonomi sirkuler dan zero-waste di Indonesia.
“Sehingga diharapkan dapat memberikan dampak luas pada peningkatan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.
Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prasetyo mengatakan pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana merupakan salah satu fokus pemerintah. Salah satunya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS3R di beberapa daerah.
“Memberikan contoh kepada daerah dan masyarakat untuk melakukan proses pengelolaan sampah rumah tangga secara menyeluruh sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA,” jelas Prasetyo.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Edy Pramana
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link