Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Wajib Rapid Antigen ke Bali, Tak Ada Pembatalan Tiket Lewat Jalur Laut
    Ekonomi

    Wajib Rapid Antigen ke Bali, Tak Ada Pembatalan Tiket Lewat Jalur Laut

    December 17, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wajib Rapid Antigen ke Bali, Tak Ada Pembatalan Tiket Lewat Jalur Laut 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyampaikan, meski kebijakan tes rapid antigen diterapkan bagi masyarakat yang memasuki wilayah Bali, namun belum ada penumpang yang membatalkan perjalanan lewat jalur laut. “Sampai saat ini belum ada yang membatalkan,” kata Corporate Communication Pricilya Chairunisa kepada JawaPos.com, Kamis (17/12).

    Pricilya menjelaskan, pemeriksaan antigen dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di terminal cargo Gilimanuk mulai Jumat, 18 Desember 2020 dini hari.

    “Penerapan screening antigen oleh petugas KKP berada di terminal cargo Gilimanuk dimulai 18 Desember 2020 pukul 00.00 WITA,” tuturnya.

    Baca juga: Semua Moda Transportasi Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

    Adapun penumpang yang menggunakan moda transportasi laut hingga saat ini terdiri dari 207 orang penumpang pejalan kaki dan 2.514 unit kendaraan.

    Seperti diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bagi para wisataaan yang ingin berlibur ke pulau dewata wajib mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, salah satu syarat masuk ke Bali wajib menyertakan surat tes PCR dan rapid antigen.

    Luhut menyampaikan, aturan di Bali terkait hal ini akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Luhut meminta bagi yang naik pesawat untuk berlibur ke Bali pun tergolong mampu harus melakukan fasilitas PCR swab H-2 sebelum terbang.

    Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk wisatawan yang akan memasuki Bali saat libur Natal dan Tahun Baru dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020. Wisatawan wajib menunjukkan surat negatif hasil tes swab berbasis PCR bagi yang melalui jalur udara dan rapid test antigen bagi yang menggunakan moda darat dan laut.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeparo Populasi Masyarakat Enggan Pilah Sampah dari Rumah
    Next Article Topan Yasa Melanda, Fiji Terapkan Jam Malam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.