Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Serahkan Surat Pengunduran Diri, Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Kasusnya
    News

    Serahkan Surat Pengunduran Diri, Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Kasusnya

    October 5, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Serahkan Surat Pengunduran Diri, Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Kasusnya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Serahkan Surat Pengunduran Diri, Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Kasusnya 2
    Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Politisi NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Kamis (5/10). Ia mengatakan siap menghadapi persoalan kasus dugaan korupsi yang menimpanya secara bertanggung jawab.

    “Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi dari pada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa ngurus rakyat,” kata SYL dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Ia berharap nasihat-nasihat para orangtua di tanah kelahirannya dapat selalu dipegang teguh oleh dia, yakni manakala berani berbuat harus berani bertanggung jawab. “Saya berharap nasihat-nasihat orangtua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat harus berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab,” kata dia.

    SYL menyampaikan alasan mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian karena ada proses hukum yang harus dihadapi, dan dia harus siap menghadapi secara serius. Ia berharap agar tidak ada penghakiman terhadap dirinya sebelum ada putusan atau vonis yang sah.

    “Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” harapnya.

    SYL mengatakan dia meniti karier mulai dari lurah dan camat. Ia mengatakan 25 tahun menjadi kepala daerah yakni 10 tahun menjadi bupati, lima tahun menjadi wakil gubernur, 10 tahun menjadi gubernur, dan baru kali ini menerima persoalan hukum.

    “Dan baru kali ini saya merasa ada hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu. Kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma,” ujar SYL. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerkait Usulan Menjadi Ketum PDI Perjuangan, Begini Respon Presiden Jokowi
    Next Article Ban mobil bisa meledak di cuaca panas, bagaimana mencegahnya?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.