Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Serikat Pekerja Sriwijaya Sesalkan Sikap Pemegang Saham yang Melanggar KSM
    News

    Serikat Pekerja Sriwijaya Sesalkan Sikap Pemegang Saham yang Melanggar KSM

    September 22, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Serikat Pekerja Sriwijaya Sesalkan Sikap Pemegang Saham yang Melanggar KSM

    Diskusi kisruh Sriwijaya vs Garuda Indonesia

    Jakarta, Jurnas.com – Asosiasi Serikat Pekerja Sriwijaya Air (ASPERSI) menyesalkan sikap pemegang saham PT Sriwijaya Air yang dianggap telah melanggar Perjanjian Kerjasama Manajemen (KSM) antara Sriwijaya Air dengan PT Garuda Indonesia Group secara sepihak.

    Sikap ASPERSI ini disampaikan dalam rilis Diskusi Publik “ Sriwijaya Air vs Garuda Indonesia di Angkring PAS, Tebet Barat VIII No.8 Kota Jakarta Selatan, Minggu, 22 Januari 2019.

    Ketua Umum ASPERSI Pritanto Ade Saputro mengatakan, KSM antara Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia dibuat dan telah disepakati sesuai tujuan untuk menyelamatkan PT.Sriwijaya dari kebangkrutan tahun 2018.

    Kata Ade Saputro, kondisi kinerja perusahaan dalam hal keuangan dan operasional selama dikelola oleh Manajemen KSM telah menunjukan hasil kinerja yang positif dan hasilnya telah dirasakan oleh seluruh karyawan.

    “Faktanya, selama dikelola oleh Manajemen hasil dari KSM, telah berjalin hubungan Industrial yang harmonis dan merasa nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya dan hal ini berdampak pada peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang,” jelas Ade.

    Ade juga menegaskan, sejak dikelola oleh manajemen hasil KSM, seluruh karyawan merasakan terjadi peningkatan dari sisi kesejahteraan.

    Dengan dasar itulah, lanjut Ade, pihaknya menyesali sikap Pemegang Saham yang telah melanggar Perjanjian KSM secara sepihak.

    “Kami meminta kepada Pemegang Saham untuk mematuhi semua isi Perjanjnan KSM, karena Perjanjian KSM dibuat untuk menyelamatkan PT.Sriwijaya dari kebangkrutan akibat terlilit hutang,” jelasnya.

    Hutang Sriwijaya sendiri meliputi di PT Pertamina sebesar Rp942 miliar, di PT BNI sebesar Rp585 Miliar (pokok) dan di PT GMF sebesar Rp810 Miliar.

    Ade juga meminta agar Menteri BUMN ikut masuk dan membantu menyelesaikan masalah dan kekisruhan ini, demi tetap menjaga kelangsungan PT Sriwijaya Air.

    “Kami menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan Pemegang Saham, dan kami juga siap melakukan tindakan Industrial apabila kekisruhan yang terjadi di PT Sriwijaya Air tidak dapat terselesaikan,” tegas Ade.

    Sementara itu, Praktisi Hukum dari Managing Partner, Kota Law Office Sangap Surbakti, S.H, MH menilai, yang harus dikejar dalam kekisruhan ini bukan semata-mata apakah akan diselesaikan dengan jalur kompromi atau peradilan. Namun bagaimana penggunaan uang negara yang sampai triliunan rupiah itu, apakah sesuai peruntukan atau tidak.

    “Harus dicermati, jangan-jangan penggunaannya bukan untuk perputaran menyehatkan perusahaan, tapi displit buat yang lain. Cara semacam ini biasa dilakukan oleh pebisnis besar. Perusahaan negara dijadikan bancakan,” jelasnya.

    Sangap, bagaimana pun ujung persoalan ini, tegas Sangap, kalau ditemukan penyimpangan penggunaan keuang yang dipakai bukan buat menyehatkan perusahaan, maka aparat hukum bisa masuk.

    “Hacurnya keuangan negara sering terjadi karena ada kongkalikong dan terjadi bancakan. Maka negara harus masuk lebih dalam. Harus masuk dan bisa melihat ini,” jelas Sangap.

    Adapun Ganto Almansyah, S.H selaku Aktvis dan Praktisi Hukum Perburuhan mengatakan, Negara harus segera panggil pihak Sriwijaya dan Citylink agar masalah ini tidak mengorbankan nasib karyawan.

    “Bagaimana pun penyelesaiannya, karyawan selalu pada pihak yang dirugikan. Maka negara harus hadir. Sebab dipastikan akan terjadi perubahan-perubahan dalam kesepakatan kerja nanti. Agar pekerja tak jadi korban dalam situasi bisnis ini,” ujarnya.



    TAGS : Kisruh KSM Sriwijaya Air Garuda Indonesia

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59676/Serikat-Pekerja-Sriwijaya-Sesalkan-Sikap-Pemegang-Saham-yang-Melanggar-KSM/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePanitia Daerah Tidak Siap Hadapi Event Besar TTG XXI Bengkulu
    Next Article Kenaikan Cukai Rokok 23 Persen Ancam Rugikan Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.