Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sertifikasi Halal Berlaku Wajib Mulai 2024
    Ekonomi

    Sertifikasi Halal Berlaku Wajib Mulai 2024

    October 9, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sertifikasi Halal Berlaku Wajib Mulai 2024 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pasar halal. Tidak sekadar menjadi tempat jual beli, tapi juga sebagai pencipta pasarnya. Dengan kata lain, produsen produk-produk halal tersebut. Bukan hanya perusahaan berskala besar, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pun bisa menjadi pelaku pasar halal.

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan bahwa pasar luar negeri sangat terbuka untuk produk halal. Khususnya makanan dan minuman. Karena itu, Indonesia punya peluang besar untuk menginvasi pasar ekspor dengan berbagai produk halal.

    Itu menjadi tantangan bagi para pelaku UMKM. Saat ini jumlah industri kecil rumah tangga pangan mencapai lebih dari 1,6 juta.

    “Sertifikasi halal UMKM bisa menggunakan pernyataan dari pelaku usaha yang diatur Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” kata Adhi Kamis (8/10).

    Sertifikasi halal berlaku wajib mulai 2024. “Kalau UMKM sampai tertinggal, tentu ini akan jadi bumerang karena mereka belum mampu bersaing,” ungkapnya.

    Kalau pernyataan self declaration itu terealisasi, mudah bagi produk UMKM masuk dalam supply chain produk halal.

    Ketika produk halal di dalam negeri sudah siap, yang menjadi perhatian selanjutnya adalah meningkatkan pangsa ekspornya. Juga, memasukkannya ke jajaran teratas pangan halal dunia.

    “Saya usul ada pencatatan halal atau nonhalal untuk produk pangan yang diekspor. Jadi, seberapa besar produk halal yang diekspor bisa diketahui,” ucap Adhi. Selain itu, kegiatan promosi produk halal harus terus dilakukan di pasar luar negeri.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOCTO Mobile, Aplikasi Digital Banking Banyak Bisanya – KRJOGJA
    Next Article Bersiaplah pada Era Digital, Mungkin Posisi Anda Digantikan Teknologi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.