Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sesuai HET, Mendag Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Rakyat
    Ekonomi

    Sesuai HET, Mendag Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Rakyat

    February 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sesuai HET, Mendag Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Rakyat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah memastikan pemenuhan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terus berjalan sebagai bagian dari pengendalian harga. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di produsen dan pasar rakyat berjalan dengan baik dan menjamin harga minyak goreng di pasar rakyat dan di ritel modern harus sesuai dengan HET.

    Sebelumnya, Mendag Lutfi meninjau langsung situasi imolementasi harga minyak goreng di pasar tradisional Kramat Jati Jakarta dan di pabrik minyak goreng di kawasan Marunda Jakarta. Suplai minyak goreng sesuai HET berjalan lancar. Penjualan minyak goreng curah dan kemasan sederhana serta kemasan premium mendapat sambutan baik pedagang dan antusiasme warga.

    “Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi. Hari ini sudah mulai berjalan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian dan akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,” ujar Mendag Lutfi.

    Sejumlah pejabat ikut blusukan ke pasar untuk memastikan harga migor sesuai HET. Mereka antara lain Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Isy Karim, Kepala Biro Humas Ani Mulyati dan Direktur Perkulakan dan Ritel Perumda Pasar Jaya Anugrah Esa.

    Seperti diketahui, Kemendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dalam Permendag tersebut ditetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.

    Mendag Lutfi menambahkan hasil kunjungan menunjukkan pasokan minyak goreng yang sudah sesuai HET telah membaur dengan pasokan lama di pasar. Para pedagang pasar yang masih menyimpan stok lama dapat meretur ke agen. Selanjutnya pedagang bisa meminta stok baru dengan harga yang lebih terjangkau oleh masyarakat yaitu yang sesuai HET.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : ARM


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBali Urutan 4 Provinsi Penyumbang Tambahan Kasus COVID-19, Sejumlah PPLN Terpapar
    Next Article Berapa biaya “service” ringan Yamaha Fazzio?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.