Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setnov Mangkir, Yorrys: Ada UU, Bisa Dijemput Paksa
    News

    Setnov Mangkir, Yorrys: Ada UU, Bisa Dijemput Paksa

    October 31, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setnov Mangkir, Yorrys: Ada UU, Bisa Dijemput Paksa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setnov Mangkir, Yorrys: Ada UU, Bisa Dijemput Paksa

    Ketua DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai

    Jakarta – Politikus Golkar Yorrys Raweyai sempat mempertanyakan kepada penyidik KPK mengenai ketidakhadiran Ketum Golkar, Setya Novanto yang tak kunjung hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu dikonfirmasi  m‎antan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

    Yorrys diketahui diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi e-KTP yang menjerat Politikus Partai Golkar Markus Nari.

    “Tadi saya tanya, ini gimana sih?, saya tadi tanya sama penyidik apakah menjadi saksi ini kalau tidak datang boleh-boleh saja atau ngga boleh. Ada UU, bisa dijemput paksa,” ungkap Yorrys sebelum meninggalkan markas lembaga antirasuah.

    Yorrys pun heran dengan ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan atau persidangan. “Terus saya bilang kenapa SN (Setya Novanto) sudah 2 kali dipanggil ngga datang?,” tutur Yorrys.

    Kemudian pertanyaan Yorrys itu direspon penyidik, “dia bilang ia bukan penyidik di bidang itu,” sloroh Yorrys.

    Yorrys pun mendukung langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Pun termasuk mendorong lembaga antikorupsi untuk bersikap tegas atas ketidakhadiran Ketua DPR RI tersebut.

    “Kita dorong pemberantasan korupsi. Ngga bisa kita biarkan. Harus kita dorong. Pasti. Apa saja sesuai dengan peraturan dan UU,” tegas Yorrys.

    ‎Yorrys merupakan salah satu kader Golkar yang paling vokal menyerukan perubahan, setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto terseret dalam pusaran korupsi proyek e-KTP. Saking vokalnya, Yorrys dicopot dari posisi Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar.‎

    Pada kesempatan ini, Yorrys mengklaim jika pihaknya tengah membangun `gerakan` untuk melakukan perubahan di tubuh Golkar. Yorrys menyebut, konsolidasi di internal partai berlambang pohon beringin itu pun tengah dirinya susun bersama sejumlah kader lainnya.

    “Kita harus ada perubahan, pasti. Kita lihat. Kita lagi rapat. Pasti lah itu (ada perubahan). Tenang saja, tunggu waktu, nggak lama,” tutur Yorrys.‎

    Menurut Yorrys, dirinya prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Langkah yang dirinya lakukan ini merupakan bentuk gerakan penyadaran kepada kader Golkar lainnya, bahwa partai harus dipertahankan.

    Kondisi Golkar saat ini, kata Yorrys, berada dalam elektabilitas terendah di bawah kepemimpinan Novanto. Sebab itu, kata Yorrys, perubahan di tubuh partai yang besar di era Orde Baru harus segera dilakukan.

    “Kalau kita tidak segera menyelamatkan ini partai, ya kita akan menjadi berdosa terhadap founding father Golkar,” tutur Yorrys. ‎

    ‎Yorrys sendiri mengaku tak masalah dengan pencopoton dirinya sebagai elit Golkar oleh Novanto. Dikatakan Yorrys, dirinya sejak era Akbar Tanjung serta Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar‎ sudah sering mengalami hal serupa lantaran memiliki sikap yang berseberangan. Yorrys pun mengaku telah memprediksi, dirinya bakal disingkirkan lantaran sikap kritisnya dalam pengusutan korupsi proyek e-KTP.

    “Karena kita ingin bersama teman-teman bagaimana menyelamatkan ini partai, tentu ke depannya yang terbaik,” tandas Yorrys.‎

    TAGS : E-KTP Yorry Raweyai Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24083/Setnov-Mangkir-Yorrys-Ada-UU-Bisa-Dijemput-Paksa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Korupsi kenapa tidak Dihukum Mati?
    Next Article Kasus Novel Belum Terungkap, KPK Disarankan Bentuk Tim Pencari Fakta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.