Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setya Novanto Dilaporkan ke MKD DPR
    News

    Setya Novanto Dilaporkan ke MKD DPR

    November 23, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setya Novanto Dilaporkan ke MKD DPR 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setya Novanto Dilaporkan ke MKD DPR

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Novanto diduga melanggar kode etik terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ketua Himpunan Mahasiwa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Andi Fajar Asti mengatakan, MKD DPR harus mengambil sikap atas status hukum Novanto di KPK.

    Menurutnya Novanto diduga telah melanggar kode etik dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Dimana, Novanto diduga telah melanggar delapan poin.

    “Kajian kami dari Undang-Undang MD3 sendiri itu ada tiga pasal yang dilanggar. Kemudian kajian kode etik ada lima pasal yang dilanggar,” kata Andi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).

    Kata Andi, Novanto diduga melanggar Pasal 87 Ayat 2 UU MD3 yang berbunyi, “Pimpinan DPR diberhentikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 Huruf c apabila: melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh MKD DPR.”

    Selain itu, lanjut Andi, HMPI juga menilai Novanto melanggar Pasal 81 yang berisikan sebelas kewajiban anggota DPR. Atas dasar itu, MKD DPR harus bertindak tegas terkait posisi Novanto sebagai Ketua DPR.

    “Saya kira jangan sampai satu orang merusak 560 anggota DPR. Saya kira masih banyak anggota DPR lain yang punya kredibilitas untuk menjaga marwah lembaga tinggi kita ini,” tegasnya.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25236/Setya-Novanto-Dilaporkan-ke-MKD-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMendekam di Bui, Tersangka Setnov Masih Dapat Tunjangan
    Next Article Menimbang Posisi Novanto sebagai Ketua DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.