Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Siapa "Tim 11" yang Dibidik KPK Terkait Gratifikasi Kukar
    News

    Siapa "Tim 11" yang Dibidik KPK Terkait Gratifikasi Kukar

    September 28, 2017No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Siapa "Tim 11" yang Dibidik KPK Terkait Gratifikasi Kukar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Siapa "Tim 11" yang Dibidik KPK Terkait Gratifikasi Kukar

    Struktur Tim 11 versi dokumen aduan masyarakat

    Jakarta – Kelompok orang dari beragam profesi yang dikenal sebagai “Tim 11” di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi perbincangan ranah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkannya Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menjadi tersangka.

    Rita tak sendiri, KPK juga menetapkan tersangka Khairuddin yang posisinya sebagai komisaris PT Media Bangun Bersama. Keduanya terkait kasus gratifikasi perizinan di kabupaten yang kaya sumber daya alamnya itu.

    Berdasarkan dokumen yang diterima jurnas.com terkait kelompok “Tim 11” tersebut, mereka terbentuk dan memiliki peran saat Pilkada di Kukar sebagai tim sukses calob bupati Kukar, Rita Widyasari. Kini mereka memiliki peran dalam menyikapi dan memutuskan dalam berbagai persoalan di Pemkab Kukar yang kini dipimpin Rita Widyasari.  

    Berikut ini isi dokumen secara utuh terkait tentang Tim 11 yang oleh sumber jurnas diberi sub judul: Kabupatan Kukar Dibawah Kendali Tim 11

    Terbentuknya tim 11, disinyalir sebagai “Pagar” dilingkaran kekuasaan Bupati Kukar saat ini. Figur-figur tim 11, memiliki beragam latar belakang. Mulai dari anggota legislatif di DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kab Kukar, mantan wartawan, pimpinan organisasi kepemudaan, anggota KPU Kukar dan mantan Ketua LSM Walhi Kaltim.
     
    Identifikasi latar belakang tim 11, memiliki pengaruh untuk kepentingan koneksi-koneksinya. Antara lain, kebjakan mutasi pejabat di lingkukan Pemkab Kukar, pembagian proyek-proyek pekerjaan fisik maupun pengadaan, serta penetapan anggaran di DPRD Kab Kukar.
     
    Contoh kasus, pada awal tahun 2014, perusahaan PT Ilhami Borneo Utama memiliki lahan dengan luas total 16.000 hektar terdiri dari 12 lahan konsesi batubara. Diduga, tiga lahan konsesi itu berada di wilayah Kukar. Untuk mendapatkan ijin eksploitasi, perusahaan batubara itu terlibat negosiasi pembayaran tandatangan bupati.

    Untuk persetujuan eksploitasi tiga lahan konsesi yang berada di Kukar, satu tandatangan konsesi dibandrol uang sekitar Rp 6 miliar.  PT Ilhami Borneo Utama dikabarkan menawarkan tarif membayar Rp 3 miliar. Sedangkan Bupati Kukar/Tim 11 meminta tarif satu konsensi yang ditandatangani seharga Rp 6 miliar. Informasi terkait tarif tanda tangan Bupati Kukar memang bervariasi.

    Masih terkait dengan kejahatan sumber daya alam. Setiap bulan Bank Mandiri cabang di Jalan Kesumabangsa, Samarinda, selalu mencairkan uang tunai mencapai miliaran rupiah. Diduga, uang tersebut hasil dari perusahaan-perusahaan tambang batubara di Kukar. Pada tahun lalu (perkiraan September/Oktober 2013), nasabah melakukan penarikan tunai sekitar Rp 3 miliar.
    Uang tunai sebesar itu, dikirim ke Tenggarong, Kukar melalui mobil sewaan (rental). Mobil rental tersebut, kadang mengantar sampai tujuan dan juga biasanya hanya mengantarkan sampai sekitar taman sebelum Jembatan Kukar (yang pernah ambruk).

    Jika mobil rental itu hanya mengantar sampai jembatan Kukar, uang tersebut dipindahkan ke mobil dari Tenggarong  sudah menunggu. Setelah uang miliaran dipindahkan ke mobil lainya, langsung menuju suatu tempat salah satu anggota tim 11. Ini terjadi hampir setiap satu atau dua bulan. Informasi ini berdasarkan pengakuan supir rental (nama dirahasiakan ada pada redaksi).
     
    Contoh lainnya, untuk pekerjaan atau proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kukar, memiliki tradisi membayar uang muka/panjer 10 persen dari total nilai proyek yang akan dikerjakan. Tradisi ini, memang sejak era Bupati Rita Widyasari. Tidak hanya 10 persen potongan uang panjer setiap proyek. Sebelum proyek itu di lelang, maka calon kontraktor akan dimintai 5 persen sampai 10 persen untuk tim panitia lelang dan lainnya.

    Setelah perusahaan/kontraktor yang dimenangkan oleh panitia lelang, sebelum dikerjakan proyek tersebut, maka kembali dikenakan 10 persen sebelum SPK diterbitkan.  Potongan 10 persen, disinyalir dikendali oleh tim 11. Informasi ini, sudah bukan menjadi rahasia lagi dikalangan kontraktor lokal maupun nasional yang pernah menggarap  proyek di Kukar.

    Penutup
    Demikian latar belakang Tim 11 yang diindikasikan mengendalikan peran Bupati Kukar. Meski surat dan data-data yang kami sampaikan hanya sebagai informasi, namun bisa digunakan sebagai petunjuk bagi tim penyelidik di KPK.

    TAGS : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22489/Siapa-Tim-11-yang-Dibidik-KPK-Terkait-Gratifikasi-Kukar-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Bidik "Tim 11" pada Kasus Gratifikasi di Kukar
    Next Article KPK Segera Miskinkan Bupati Rita Widyasari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.