Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sidang Ade Yasin, Ini Kata Kadis PUPR Bogor Soal Permintaan Uang BPK
    News

    Sidang Ade Yasin, Ini Kata Kadis PUPR Bogor Soal Permintaan Uang BPK

    August 10, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sidang Ade Yasin, Ini Kata Kadis PUPR Bogor Soal Permintaan Uang BPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro alias Bibin menyebutkan adanya pemberian uang dari sejumlah pegawai PUPR kepada auditor BPK tanpa sepengetahuan atasan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, Bibin sebagai saksi menegaskan bahwa adanya permintaan uang dari auditor BPK ke DPUPR tidak pernah ada laporan kepada dirinya, dikutip dari ANTARA.

    “Anak buah tidak pernah melaporkan,” kata Bibin kepada majelis hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih.

    Menurut Bibin, ketika ada permintaan uang dari BPK, semestinya pegawai DPUPR tidak perlu memenuhi permintaan tersebut. Kalaupun auditor BPK mendapati temuan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan harga, menurut dia, tinggal memperbaikinya dengan cara meminta pihak ketiga mengembalikan kelebihan pembayaran.

    “Itu beban pengusaha (kalau ada pengembalian dari temuan BPK). Beban penyedia jasa, bukan beban PUPR,” katanya.

    Gantara Lenggana yang juga Kabid DPUPR memberikan kesaksian bahwa terdakwa Maulana Adam Sekretaris DPUPR tampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor BPK.

    “Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kami berembuk,” ungkapnya.

    Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.

    “Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran,” terang Ganatra.

    Hal senada juga disampaikan Khairul Amarullah Kasi DPUPR Kabupaten Bogor, Jabar. Dia menyebutkan bahwa terdakwa Adam berpesan kepada dirinya mengenai permintaan uang kepada salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK.

    “Beliau (Adam) diminta oleh BPK. Pusing waktu itu, intinya ini ada permintaan. Akhirnya kepada Ibu Nani (kontraktor) bahwa ada permintaan dari BPK. Oke katanya,” kata Kahirul.

    Saksi lainnya, Iwan Setiawan (staf di DPUPR Kabupaten Bogor) sebagai pengepul uang mengatakan bahwa pihaknya memberikan uang tersebut kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Kabupaten Bogor.

    Dari Rizki, diserahkan kepada terdakwa Ihsan Ayatullah (Kasubid Kasda BPKAD) yang juga kerap dimintai uang oleh auditor BPK.

    Namun, kata dia, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam lantaran uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.

    “Disalurkan sebesar Rp 35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah. Kenapa dikasih sebesar Rp 35 juta? Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi,” kata Iwan Setiawan.

    Ketika hakim memintai tanggapannya, terdakwa Ihsan Ayatullah menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut lantaran adanya permintaan dari auditor BPK Hendra Nur Rahmatullah Karwita yang kini berstatus tersangka.

    “Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK,” kata Ihsan.

    Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

    Empat terdakwa tersebut, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDavid Bayu Tak Ingin Buru-buru Lepas Nama ‘Naif’
    Next Article Carsome perluas pasar mobil bekas ke Jawa Barat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.