Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli
    News

    Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli

    October 19, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli

    Suasana sidang persaingan usaha di KPPU

    Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang persaingan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sidang lanjutan yang digelar pada, Kamis (19/10/2017)menghadirkan saksi ahli Dr. Siti Anisah SH M.Hum,. saksi adalah ahli hukum perseroan sekaligus dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

    Pada kesaksiannya, Siti Anisah mengatakan bahwa tindakan pencopotan branding yang dilakukan oleh perusahaan sejenis oleh perusahaan pesaing termasuk dalam kategori persaingan tidak wajar dan diduga melanggar Pasal 19 UU No 5/1999. Saksi ahli menyatakan hal itu merujuk pada kesaksian karyawan PT Tirta Investama Muhammad Luthfi yang menjabat sebagai Kepala Depo PT Tirta Investama  Karawang Jawa Barat. 

    Dalam lanjutan sidang yang dipimpin oleh ketua majelis KPPU R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H., pada Rabu (18/10), Lufthi dalam kesaksiannya menjelaskan pencopotan branding AQUA dilakukan oleh perusahaan pesaing untuk produk sejenis didepan kantornya. “Yang Mulia, saya memastikan Pramono (Key Account Executive TIV salah seorang bawahan Luthfi) memasang branding AQUA di depan depo Karawang sekitar pukul 14.00, namun pada pagi harinya branding Aqua  dicopot dan di ganti dengan branding Le Minerale,” jelas Luthfi dalam kesakiannya.

    Kesaksian Luthfi berbanding lurus dengan saksi-saksi yang pernah dihadirkan sebelumnya  dan pencopotan brand AQUA ini diduga dilakukan secara massif oleh pihak perusahaan pesaing produk sejenis.  

    Saksi Alex Martinus yang menjabat sebagai Direktur Tirta Utama Abadi untuk distributor AQUA menerima laporan dari anak buahnya tentang pencopotan branding AQUA di Soekarno Hatta, Bandung Jawa Barat. Kemudian saksi saksi lainnya Agung Pramukti yang menjabat sebagai Supervisor Balina juga menjelaskan hal yang sama. Pada persidangan sebelumnya Agung juga  menjelaskan kepada mejelis pernah melihat sendiri pencopotan branding AQUA  yang kemudian diganti dengan merek Le Minerale di Jalan Tol Timur Bekasi. “Yang mulia saya melihat sendiri pencopotan branding AQUA dan diganti branding Le Minerale di Bekasi,” ujar Agung dalam kesaksiaanya.

    Kuasa hukum PT Tirta Investama Asep Ridwan berharap agar Majelis KPPU tidak menutup masalah pencopotan branding tersebut yang dilakukan secara sistematis, terencana dan provokatif yang masuk kategori persaingan tak wajar.

    “Dari keterangan saksi ahli, kian terang benderang dan sudah kelihatan jelas siapa yang sebetulnya melakukan tindakan persaingan tidak sehat,” ujar Asep. “Saksi-saksi yang kami hadirkan memastikan pencopotan branding klien kami oleh produk pesaing.  Kami berharap majelis KPPU akan mempertimbangkannya masalah pencopotan branding ini. Jadi makin jelas yang melakukan pencopotan branding yang sebenarnya melakukan pelanggaran hukum persaingan usaha” tegas Asep.

    Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan KPPU sebagai lembaga super bodi untuk bersikap adil dan jangan sampai ditunggangi untuk kepentingan bisnis dari pihak-pihak yang ingin mencari perhatian melalui kegaduhan dengan memanfaatkan situasi untuk membesarkan merek dagang mereka.

    Dari data yang didapatkannya, PT Tirta Investama membesarkan merek dagang AQUA selama 44 tahun dengan melalui kerja keras dan upaya terus menerus dalam membangun kepercayaan konsumen. Selain itu perusahaan yang dimulai dari menjual minuman dari pinggir jalan ini, menerapkan nilai-nilai Danone Group, yang menggambarkan visi dan etika binis. Sejarah nilai-nilai ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap komunikasi yang terbuka dan kerja bersama.

    “Saya menyarankan Le Minerale, produk baru air minum dalam kemasan, untuk fokus pada upaya memenangkan hati konsumen seperti yang dilakukan oleh AQUA selama puluhan tahun,” jelasnya.

    TAGS : KPPU Persaingan usaha Aqua

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23484/Sidang-Aqua-vs-Le-Minerale-Ini-Kata-Saksi-Ahli/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu
    Next Article Pilkada 2018, PPP Pilih Realistis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.