Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu
    News

    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

    October 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

    Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Munculnya pro-kontra atas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diharapkan tidak membuat ambisi Kapolri Jenderal Tito Karnavian surut atau mengendur untuk merealisasikan gagasan tersebut.

    GHal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (19/10). Ia meminta, agar polemik atas pembentukan Densus Tipikor itu dihiraukan.

    “Biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu,” tegas politikus Partai Golkar itu.

    Sebab, kata Bamsoet, semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju pembentukan Densus Tipikor.

    “Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI, mendukung Densus tersebut sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif,” katanya.

    Kata Bamsoet, sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman. Tapi, entah kenapa gagasan tersebut hilang begitu saja.

    “Dan baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan,” terangnya.

    Bamsoet menegaskan, karena densus tipikor memakai model Densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU.

    “Cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Apakah ada UU yang dilanggar? Tidak ada. Karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap sepe

    TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23482/Komisi-III-DPR-Biarkan-Anjing-Menggonggong-Khafilah-Berlalu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJustin Trudeau Menangis Saat Kenang Gord Downie
    Next Article Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.