Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu
    News

    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

    October 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

    Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Munculnya pro-kontra atas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diharapkan tidak membuat ambisi Kapolri Jenderal Tito Karnavian surut atau mengendur untuk merealisasikan gagasan tersebut.

    GHal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (19/10). Ia meminta, agar polemik atas pembentukan Densus Tipikor itu dihiraukan.

    “Biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu,” tegas politikus Partai Golkar itu.

    Sebab, kata Bamsoet, semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju pembentukan Densus Tipikor.

    “Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI, mendukung Densus tersebut sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif,” katanya.

    Kata Bamsoet, sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman. Tapi, entah kenapa gagasan tersebut hilang begitu saja.

    “Dan baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan,” terangnya.

    Bamsoet menegaskan, karena densus tipikor memakai model Densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU.

    “Cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Apakah ada UU yang dilanggar? Tidak ada. Karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap sepe

    TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23482/Komisi-III-DPR-Biarkan-Anjing-Menggonggong-Khafilah-Berlalu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJustin Trudeau Menangis Saat Kenang Gord Downie
    Next Article Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.