Tuesday, June 6, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Sidang KDRT Ferry, Dari Colekan Hingga Venna Memukul Wajahnya Sendiri

March 28, 2023
in Entertainment
Reading Time: 3 mins read
A A
Berkaca dari Venna Melinda, Haruskah Istri Maafkan Suami KDRT?
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri,Jawa Timur pada Senin (27/3) kemarin. Di hari yang sama dari sidang pembacaaan dakwaan, pihak Ferry juga langsung membacakan eksepsi atau nota keberatan.

“Kami langsung bacakan eksepsi kemarin. Kami bacakan eksepsi supaya pendulum keadilan tidak condong kepada dakwaan. Kami terima surat dakwaan di hari Jumat dan langsung mempersiapkannya,” kata Jeffry Simatupang kepada JawaPos.com, Selasa (28/3).

Dalam dakwaaan Jaksa, Ferry Irawan didakwa melanggar Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.Ferry Irawan diduga melakukan KDRT di kamar 511 Hotel Grnd Surya, Kediri, pada tanggal 8 Januari 2023.

Dalam dakwaan Jaksa, KDRT terjadi setelah Venna Melinda menolak diajak melakukan hubungan suami-istri pada pagi hari. Ferry Irawan kemudian mengirimkan link YouTube yang memperlihatkan Venna sedang berolahraga sebelum memutuskan berhijab. Ferry kemudian menyebut itu merupakan dosa jariyah.

Perdebatan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan pun terjadi. Venna menganggap video dirinya berolahraga tanpa berhijab tidak ada kaitannya dengan penolakan melakukan hubungan suami istri. Ferry kemudian mencolek bagian intim Venna Melinda yang membuatnya jadi memukul diri sendiri dan histeris.

“Ibu V memukul wajahnya sendiri. Itu yang kami herankan kalau memang ada pemukulan terhadap diri sendiri, selama ini kita mengatakan wajahnya dipukul-pukul sendiri tapi dikatakan tidak benar. Ternyata dalam dakwaan dikatakan ibu V memukul-mukul wajahnya sendiri,” kata Jeffry Simatupang.

Dia juga mengatakan, dakwaan Jaksa mengungkapkan hasil visum yang hasilnya menyatakan tidak ada keretakan pada tulang bagian kepada ataupun tulang bagian rusuk Venna Melinda.

“Hasil visum juga menyatakan perlukaan yang diderita tidak mengganggu pekerjaan. Artinya dia bisa mengerjakan aktivitas sehari-hari. Dari hasil visum jelas sekali tidak ada tanda-tanda berkaitan dengan tulang yang retak,” ujarnya.

Dalam dakwaan Jaksa juga dinyatakan bahwa Ferry Irawan sempat menindih Venna di atas kasur sambil menekan dahinya ke hidung Venna selama sekitar 5 menit. Hal ini diduga membuat hidungnya mengeluarkan darah.

Usai mendengarkan dakwaan Jaksa, pihak Ferry Irawan di hari yang sama membacakan eksepsi. Dalam eksepsinya, dinyatakan bahwa Ferry tidak pernah menekan dahinya ke hidung Venna Melinda hingga mengeluarkan darah.

“Yang membuat terdakwa emosi ketika ibu V memukul wajahnya sendiri, ibu V histeris sementara pak Ferry tidak melakukan kejadian apa pun. Setelah ibu V memukul wajahnya sendiri, histeris, Pak Ferry menidurkan di atas ranjang,” katanya.

“Pak Ferry tidak pernah membenturkan dahinya ke hidung bu V. Nanti akan kita buktikan akibat apa darah itu bisa keluar dari hidung bu V,” lanjutnya.

Dalam eksepsinya, pengacara Ferry Irawan menilai kasus yang terjadi di Medan dan di Jakarta tidak relevan dimasukkan dalam materi dakwaan oleh Jaksa Penuntut. Dengan alasan, Pengadilan Negeri Kediri tidak berwenang mengadili dua peristiwa tersebut.

“Yang di Kediri alat buktinya saja masih perlu diuji, apalagi yang di Medan dan Jakarta. Dua peristiwa itu tidak pernah dilaporkan tidak pernah ada hasil visumnya, ngapain disebutkan,” katanya.

Keberatan lain yang disampaikan dalam sidang eksepsi, pihak Ferry Irawan keberatan akan penerapan Pasal 44 ayat 1. Sebab, hasil visum menyatakan tidak ada retak pada bagian tulang dan tidak ada cedera yang mengakibatkan terganggunya Venna Melinda dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Melihat hasil visum seperti itu, pasal 44 ayat 4 lah yang paling tepat dan Pak Ferry tidak ditahan,” jelasnya.

Editor : Eko Dimas Ryandi

Reporter : Abdul Rahman


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan Manfaatkan ABT Urus Izin

Next Post

Musisi Hip-Hop Tuan Tigabelas dan Yacko Wakili Indonesia di SXSW 2023

Related Posts

Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa
Entertainment

Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa

March 31, 2023
Pemotongan Ketiga 20 Persen Royalti Jadi Polemik, LMKN Respons Begini
Entertainment

Kecewa Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Once: Saya Tidak Berkompetisi

March 31, 2023
Dapat Kewenangan Menyidik, OJK Siapkan Organisasi, SDM, dan Anggaran
Entertainment

Selain P, Ada 6 Artis Lain yang Terlibat dalam Kasus TPPU Rp 4,4 T

March 31, 2023
Next Post
Musisi Hip-Hop Tuan Tigabelas dan Yacko Wakili Indonesia di SXSW 2023

Musisi Hip-Hop Tuan Tigabelas dan Yacko Wakili Indonesia di SXSW 2023

Synchronize Fest 2023 Tunjuk 2 Seniman Garap Visual Tema Tahun Ini

Synchronize Fest 2023 Tunjuk 2 Seniman Garap Visual Tema Tahun Ini

Produk Fashion Minimal Gaet Naysilla Mirdad Sebagai Brand Ambassador

Produk Fashion Minimal Gaet Naysilla Mirdad Sebagai Brand Ambassador

Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless

Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless

June 6, 2023
Memperbanyak bengkel konversi motor listrik

Memperbanyak bengkel konversi motor listrik

June 2, 2023
Sesi latihan bebas kedua Formula E 2023

Sesi latihan bebas kedua Formula E 2023

June 3, 2023
Korban Penipuan Modus Jastip Pembelian Tiket Konser Coldplay Kembali Lapor Polisi

Korban Penipuan Modus Jastip Pembelian Tiket Konser Coldplay Kembali Lapor Polisi

June 1, 2023
Polri Diminta Usut Indikasi Aliran Dana Politik Bersumber dari Bandar Narkoba

Polri Diminta Usut Indikasi Aliran Dana Politik Bersumber dari Bandar Narkoba

May 30, 2023
DHL jadi mitra logistik resmi gelaran balap Formula E Jakarta

DHL jadi mitra logistik resmi gelaran balap Formula E Jakarta

May 31, 2023
Hyundai mulai kirimkan kendaraan listrik Ioniq 5 di India

Penjualan Hyundai Motor naik 7,8 persen pada Mei berkat model SUV

June 4, 2023
Di 2050, Bappenas Proyeksikan Penduduk Indonesia dengan 3 Skenario

Di 2050, Bappenas Proyeksikan Penduduk Indonesia dengan 3 Skenario

May 16, 2023
Toyota Astra Motor “recall” 14 ribu unit Raize di Indonesia

Lalai uji tes tabrak samping, Daihatsu stop penjualan Rocky

May 30, 2023
Berisiko kebakaran, Mini tarik 98.000 model Cooper Hardtop dan Clubman

Berisiko kebakaran, Mini tarik 98.000 model Cooper Hardtop dan Clubman

May 26, 2023
Kunjungi Anjungan Bali di TMII, Ny. Putri Suastini Koster Serukan Penggunaan Kain Tenun Tradisional Bali

Kunjungi Anjungan Bali di TMII, Ny. Putri Suastini Koster Serukan Penggunaan Kain Tenun Tradisional Bali

May 15, 2023
Garasi Drift tampilkan replika mobil ikonik “Fast & Furious”

Garasi Drift tampilkan replika mobil ikonik “Fast & Furious”

May 11, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless
  • Toyota recall Avanza, Veloz dan Raize karena masalah airbag
  • Kunjungan Wisman pada April Didominasi Negara Ini

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!