Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Simak Dulu Ini Sebelum Putuskan Menikah di Mas Pandemi Covid-19
    Lifestyle

    Simak Dulu Ini Sebelum Putuskan Menikah di Mas Pandemi Covid-19

    November 9, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Simak Dulu Ini Sebelum Putuskan Menikah di Mas Pandemi Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pandemi Covid-19 merubah perilaku masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, bahkan dalam pernikahan. Di mana angka pernikahan di masa pandemi ini juga turut meningkat dibandingkan biasanya.

    Dalam pernikahan, biasanya dirayakan dengan pesta yang besar bagi mereka yang mampu. Namun, karena pandemi tradisi tersebut tidak bisa lagi dilakukan.

    Tentu ada sisi negatif dan positif atas hal ini. Negatifnya adalah acara sekali seumur hidup tidak meriah, sisi positifnya itu biaya yang dikeluarkan lebih sedikit, jadi lebih bisa berhemat di masa krisis seperti sekarang ini.

    Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto menuturkan, untuk masyarakat yang mau menikah, dapat dilakukan saat ini. Meski sederhana, jangan lupa pastikan acara yang berlangsung berjalan sesuai keinginan.

    ’’Lagi pandemi, kapan lagi kamu bisa bikin pesta nggak gede-gede. Segerakan!,” ucap dia dalam diskusi daring Pahlawan Finansial Keluarga: Mencari Peluang di Tengah Resesi, Senin (9/11).

    Selain itu, kedua pihak juga perlu untuk menghitung perkiraan biaya yang akan dikeluarkan untuk pesta. Jadi masih ada sisa untuk dana darurat di kemudian hari untuk menjalani kehidupan rumah tangga di masa krisis ini.

    Untuk yang masih baru rencana, pastikan untuk mengumpulkannya dari gaji bulanan, tunjangan, dan THR. Berinvestasi juga bisa dilakukan untuk produk yang minim risiko.

    ’’Gaji boleh berapa aja tapi dari gaji itu berapa persen yang bisa disisihkan. Karena jangkanya pendek rumusnya yang pasti pasti aja. Di deposito, tabung atau reksadana,’’ ujarnya.

    Untuk berinvestasi di saham, dia menyarankan untuk tidak melakukannya karena memiliki risiko yang tinggi. “Tahu-tahu minus (saham emiten), nanti kamu nggak jadi nikah,” serunya. (*)

     

    Baca juga:

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDahulukan Bayar Utang, Jangan Pikir Investasi Dulu
    Next Article Tahun Depan, Stage Ceningan Ditarget Sudah Dimanfaatkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.