JawaPos.com – Pihak kepolisian telah menangkap 7 orang yang merupakan sindikat pemalsuan buku nikah di kawasan Jakarta Utara. Adapun buku nikah palsu tersebut dijual seharga Rp 3,5 juta.
Mengenai hal tersebut, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana Sistem Informasi KUA Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Anwar menegaskan buku nikah asli ditandai dengan barcode. Selain itu, tulisan di sampul depan timbul, bila diterawang ada logo Kemenag serta memiliki sistem pengamanan berlapis.
“Perusahaan yang mencetak buku nikah ini terdaftar dengan sistem pengamanan yang berlapis. Pada kertas bagian dalam, kalau kita sinar dengan senter maka akan terlihat lambang burung garuda, juga ada hologram,” jelasnya, Rabu (17/3).
Adapun, dilansir dari website Mau Menikah, berikut ciri dari buku nikah palsu, antara lain:
1. Hologram
Buku nikah yang palsu tidak punya hologram dari Kementerian Agama.
2. Ukuran Buku
Bentuk buku nikah palsu biasanya berukuran lebih besar jika dibandingkan dengan buku nikah yang asli.
3. Warna Buku
Warna dari buku nikah palsu umumnya berwarna lebih gelap jika dibandingkan dengan buku nikah yang asli.
4. Ukuran Tulisan
Ukuran tulisan ‘Akta Nikah’ jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan yang ada dalam buku nikah asli.
5. Konten Buku
Pada buku nikah palsu, tidak ada halaman nasihat dari kedua mempelai.
6. Jenis Kertas
Kertas yang digunakan dalam buku nikah palsu adalah kertas HVS biasa, tidak seperti kertas di buku nikah asli.
7. Lambanh Garuda
Lambang garuda di halaman terdepan buku nikah palsu, umumnya berwarna emas namun cenderung lebih gelap jika dibandingkan dengan buku nikah yang asli.
8. Nomor Registrasi
Tidak ada nomor registrasi atau ada, namun lubangnya kurang rapi.
Masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari kerja dikenakan tarif nol rupiah alias gratis.
“Kami tegaskan, agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu,” tandas Anwar.
Credit: Source link