Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»SKB Pedoman ITE Jadi Buku Saku bagi Aparat
    News

    SKB Pedoman ITE Jadi Buku Saku bagi Aparat

    June 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    SKB Pedoman ITE Jadi Buku Saku bagi Aparat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Surat keputusan bersama (SKB) 3 Kapolri, jaksa agung, dan menteri Kominfo tentang pedoman UU ITE akan dijadikan buku saku. Juga, disebar ke seluruh institusi penegak hukum. Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menyatakan, setelah SKB ditandatangani, akan dilakukan sosialisasi menyeluruh kepada aparat penegak hukum (APH).

    “Setelah ini ada program sosialisasi. Kemenko Polhukam mendorong ini dibuat buku saku agar lebih mudah dibawa, dibaca, dan dipelajari aparat penegak hukum,” jelasnya kemarin (24/6).

    Pada dasarnya, kata Sugeng, penerbitan pedoman implementasi itu bertujuan agar UU ITE tidak multitafsir. ’’Tahapan sosialisasi diharapkan bisa menutup celah multitafsir dalam implementasinya,’’ ujarnya.

    Sugeng setuju jika SKB dikatakan belum cukup menjawab persoalan UU ITE. Kemenko Polhukam pun sedang mendorong adanya revisi UU ITE. Dia menegaskan, SKB baru itu tidak menjadi norma hukum baru, melainkan bentuk komitmen aparat dan pemerintah untuk mengisi kekosongan sambil menunggu revisi UU ITE yang sedang berjalan.

    Menurut Herlambang P. Wiratraman, pakar hukum tata negara dan HAM Fakultas Hukum Universitas Airlangga, SKB memperlihatkan masalah dengan substansi UU ITE. Solusinya memang revisi UU ITE, bukan sekadar membuat panduan.

    Awalnya, panduan itu diniatkan agar tak ada multitafsir. Masalahnya, tafsir dalam pedoman justru tidak sesuai dengan standar hukum hak asasi manusia. Ada peluang tafsir yang sangat mungkin dapat disalahgunakan. ’’Kita tahu dampak UU ITE itu merusak sistem jaminan kebebasan ekspresi dan ini bentuk pelanggaran HAM,’’ tegasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSelidiki Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kota Ambon
    Next Article RSDC Wisma Atlet Kemayoran Fokus Layani Pasien Bergejala-Komorbid
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.