Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»SKB Pedoman ITE Jadi Buku Saku bagi Aparat
    News

    SKB Pedoman ITE Jadi Buku Saku bagi Aparat

    June 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    SKB Pedoman ITE Jadi Buku Saku bagi Aparat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Surat keputusan bersama (SKB) 3 Kapolri, jaksa agung, dan menteri Kominfo tentang pedoman UU ITE akan dijadikan buku saku. Juga, disebar ke seluruh institusi penegak hukum. Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menyatakan, setelah SKB ditandatangani, akan dilakukan sosialisasi menyeluruh kepada aparat penegak hukum (APH).

    “Setelah ini ada program sosialisasi. Kemenko Polhukam mendorong ini dibuat buku saku agar lebih mudah dibawa, dibaca, dan dipelajari aparat penegak hukum,” jelasnya kemarin (24/6).

    Pada dasarnya, kata Sugeng, penerbitan pedoman implementasi itu bertujuan agar UU ITE tidak multitafsir. ’’Tahapan sosialisasi diharapkan bisa menutup celah multitafsir dalam implementasinya,’’ ujarnya.

    Sugeng setuju jika SKB dikatakan belum cukup menjawab persoalan UU ITE. Kemenko Polhukam pun sedang mendorong adanya revisi UU ITE. Dia menegaskan, SKB baru itu tidak menjadi norma hukum baru, melainkan bentuk komitmen aparat dan pemerintah untuk mengisi kekosongan sambil menunggu revisi UU ITE yang sedang berjalan.

    Menurut Herlambang P. Wiratraman, pakar hukum tata negara dan HAM Fakultas Hukum Universitas Airlangga, SKB memperlihatkan masalah dengan substansi UU ITE. Solusinya memang revisi UU ITE, bukan sekadar membuat panduan.

    Awalnya, panduan itu diniatkan agar tak ada multitafsir. Masalahnya, tafsir dalam pedoman justru tidak sesuai dengan standar hukum hak asasi manusia. Ada peluang tafsir yang sangat mungkin dapat disalahgunakan. ’’Kita tahu dampak UU ITE itu merusak sistem jaminan kebebasan ekspresi dan ini bentuk pelanggaran HAM,’’ tegasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSelidiki Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kota Ambon
    Next Article RSDC Wisma Atlet Kemayoran Fokus Layani Pasien Bergejala-Komorbid
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.