Wednesday, October 4, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

SKL BLBI, KPK Periksa Mantan Dewan Gubernur BI

July 6, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
SKL BLBI, KPK Periksa Mantan Dewan Gubernur BI

Iwan Ridwan Prawiranata, mantan anggota Dewan Gubernur BI. (Ant)

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Iwan Ridwan Prawiranata, Kamis (6/7/2017). 

Iwan Ridwan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional  Indonesia (BDNI) dengan tersangka Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Pada 2008 silam, Iwan pernah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan BLBI. Terkait kasus itu, rumah Iwan di Kebayoran Baru dan sebuah apartemen milik Iwan disita KPK. Dua aset itu disita lantaran diduga dibeli dari uang hasil bantuan hukum yang berasal dari dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) milik Bank Indonesia.

Selain Iwan Ridwan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Jamin Wahab. Ia juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT.

Untuk diketahui, BDNI merupakan salah satu bank berlikuiditas terganggu karena dampak krisis ekonomi 1998. Kemudian BDNI mengajukan pinjaman lewat skema BLBI.

Akan tetapi BDNI dalam perjalanannya menjadi salah satu kreditor yang menunggak. Pemerintah pada saat yang bersamaan mengeluarkan kebijakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang lebih ringan dengan dasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2002.

Berdasarkan Inpres tersebut, bank yang menjadi obligor BLBI bisa dinyatakan lunas hutangnya jika membayar lewat 30 persen uang tunai dan menyerahkan aset senilai 70 persen dari nilai hutang.

Syafruddin yang telah menjabat sebagai Ketua BPPN sejak April 2002, mengusulkan ke Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) agar SKL BDNI disetujui pada Mei 2002. Dimana SKL itu memuat perubahan atas proses litigasi obligor restrukturisasi oleh obligor BLBI dalam hal ini Sjamsul Nursalim kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Dari hasil restrukturisasi tersebut, sebanyak Rp1,1 triliun berkelanjutan dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

Meski masih ada kewajiban obligor Rp 3,7 triliun, Namun Syafruddin Arsyad Temenggung tetap mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham kepada Syamsul Nursalim atas kewajibannya pada April 2004.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TAGS : Kasus BLBI Iwan Ridwan Prawiranata KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18433/SKL-BLBI-KPK-Periksa-Mantan-Dewan-Gubernur-BI/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hary Tanoe Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Korupsi Mobile8 Telecom

Next Post

Soal Pemindahan Ibukota, Ini Komentar Ketua DPR

Related Posts

DEFEND ID Bantah Tudingan Tiga BUMN Indonesia Ekspor Senjata ke Myanmar
News

DEFEND ID Bantah Tudingan Tiga BUMN Indonesia Ekspor Senjata ke Myanmar

October 4, 2023
Presiden Jokowi Minta Jajaran Menteri Bentuk “Tourism Fund”
News

Presiden Jokowi Minta Jajaran Menteri Bentuk “Tourism Fund”

October 4, 2023
Pers Jangan Terjebak Persaingan dengan Medsos
News

Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Terkena Kolonialisme Modern

October 4, 2023
Next Post

Soal Pemindahan Ibukota, Ini Komentar Ketua DPR

Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun Penjara

Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Tiba-tiba Singgung Etnis Andi Narogong

Teknologi Nano IR dari Wincos bikin mobil jadi anti panas

Teknologi Nano IR dari Wincos bikin mobil jadi anti panas

October 3, 2023
Sebarkan Pesan Kebaikan, PDIP Luncurkan Mobil Bioskop Keliling

Sebarkan Pesan Kebaikan, PDIP Luncurkan Mobil Bioskop Keliling

September 29, 2023
Tekiro dan Polda DIY latih 100 orang untuk belajar jadi mekanik

Tekiro dan Polda DIY latih 100 orang untuk belajar jadi mekanik

September 29, 2023
Fisker produksi 5.000 unit Ocean dan targetkan 300 pengiriman per hari

Fisker produksi 5.000 unit Ocean dan targetkan 300 pengiriman per hari

September 28, 2023
NETA Indonesia kunjungi pabrik perakitan mobil listrik di Tongxiang

NETA Indonesia kunjungi pabrik perakitan mobil listrik di Tongxiang

September 29, 2023
Hasto Benarkan Ada Partai Politik Akan Gabung Koalisasi PDIP

Hasto Benarkan Ada Partai Politik Akan Gabung Koalisasi PDIP

October 1, 2023
BRI dan SRCIS Kolabs Ekosistem Toko Kelontong

BRI dan SRCIS Kolabs Ekosistem Toko Kelontong

October 2, 2023
Ini Jurus BRI Jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Forbes

Digitalisasi Jadi Kunci BRI Layani Semua Lapisan Masyarakat

September 18, 2023
Strategi Polri ciptakan generasi muda berbudaya tertib lalu lintas

Strategi Polri ciptakan generasi muda berbudaya tertib lalu lintas

September 20, 2023
Petani Keluhkan Harga Bawang Merah Murah dan Tak Laku

Petani Keluhkan Harga Bawang Merah Murah dan Tak Laku

September 26, 2023
Layanan Digital Perbankan Bantu UMKM Berkembang

Layanan Digital Perbankan Bantu UMKM Berkembang

September 8, 2023
Mendag: Pemerintah Terus Menstabilkan Harga Beras

Mendag: Pemerintah Terus Menstabilkan Harga Beras

September 26, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ekonomi yang stabil tumbuhkan pasar sepeda motor nasional 2023
  • IMOS+ jadi pendorong penjualan motor di Indonesia
  • DEFEND ID Bantah Tudingan Tiga BUMN Indonesia Ekspor Senjata ke Myanmar

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!