Friday, March 24, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Soal Barang Sitaan, KPK Langgar Konstitusi

September 8, 2017
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
Soal Barang Sitaan, KPK Langgar Konstitusi
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Soal Barang Sitaan, KPK Langgar Konstitusi

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah melanggar Undang-Undang (UU) terkait barang sitaan dari sejumlah koruptor yang tidak dilaporkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Ketua KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, berdasarkan UU Nomor 8 tahun 81 tentang Hukum Acara Pidana, dimana ada turunannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP, dijelaskan dengan terang bahwa terhadap barang-barang yang masih dalam penanganan perkara dari penyidikan, penuntutan, sampai kepada putusan sidang di pengadilan, semua diadministrasikan di Rupbasan.

Untuk itu, kata Agun, KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit sejumlah barang sitaan yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut.

“Tindak lanjutnya telah pansus minta kan ke BPK untuk mengauditnya. Pansus juga minta adanya klarifikasi dari KPK saat hadir memenuhi panggilan atau undangan pansus. Problemnya sampai saat ini KPK nya tidak mau hadir,” ujar Agun, saat dihubung, Jumat (8/9).

Agun menjelaskan, temuan Pansus di lima Rupbasan di wilayah hukum Jakarta dan Tangerang tidak didapatkan data-data barang sitaan dan rampasan berupa uang, rumah, tanah, kendaraan mewah dan bangunan.

Senada dengan Agun, Anggota KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menerangkan, PP Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP, semua barang sitaan dari para penegak hukum yang berkaitan dengan tindak pidana dan barang rampasan negara dari proses peradilan disimpan di Rupbasan sebelum barang itu di proses lebih lanjut.

“Kemudian barang-barang sitaan hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK tidak semua prosesnya sesuai KUHAP dan PP 27, tidak disimpan di Rupbasan,” ungkap Eddy.

Dia menerangkan, barang-barang sitaan yang disimpan di Rubasan pada umumnya kebanyakan berupa barang bergerak yaitu berupa mobil dan motor, ada juga berupa gedung, bangunan, rumah, ruko, serta tanah. Namun, saat Pansus KPK melakukan pengecekan di Rupbasan Jakarta dan Tangerang tidak ada sama sekali yang dititipkan.

“Kalau kita lihat dari barang sitaan saja, banyak tugas-tugas KPK yang menyimpang tidak sesuai hukum yang berlaku, maka KPK sangat perlu pengawasan, belum lagi yang berkaiktan dengan tugas fungsi lainnya seperti BPK dalam hal hasil audit dan LPSK dalam hal pengaman saksi dan pelapor yang minta serta perlu pengamanan,” urainya.

Dia juga menjelaskan, Pansus KPK sendiri mendapati laporan bahwa rumah milik terpidana kasus korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin sudah berpindah tangan.

“Menurut keterangan Yulianis (mantan anak buah Nazaruddin) rumah itu sudah beralih ke pihak lain. Sudah beralih kepada yang namanya Michael. Padahal rumah itu harusnya rumah Nazaruddin dan barang itu sudah disita KPK,” tutur politikus PDIP itu.

Yulianis, kata Eddy, mengetahui betul mengenai rumah tersebut karena dia yang mengurus pembelian pengurusan surat-surat rumah yang terletak di Duren Tiga itu.

Ada pula mobil-mobil mewah milik terpidana korupsi pembangunan tiga Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan pada 2011-2012 yang merugikan keuangan negara Rp9,6 miliar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dari 74 mobil mewah yang disita KPK, ada 11 yang tidak dilaporkan ke Rupbasan.

“Menurut informasi barang-barang ini sudah dialihkan ke orang lain. Ini kalau terjadi kan berarti nggak benar dalam menyita barang-barang yang berkaitan dengan hak-haknya para tersangka,” sebut mantan purnawirawan Polri itu.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, jika terbukti adanya aset milik koruptor yang disita tapi tisak dilaporkan ke Rupbasan, KPK bisa disebut melakukan pelanggaran.

“Kalau misalnya kita temukan tidak disimpan di Rupbasan, berarti ada suatu pelanggaran hukum dong yang dilakukan oleh pihak KPK,” pungkas Eddy.

TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21479/Soal-Barang-Sitaan-KPK-Langgar-Konstitusi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Bangladesh Ingin Ada Zona Aman untuk Rohingya

Next Post

Kasus Yusuf Mansur Ditingkatkan ke Penyidikan

Related Posts

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat
News

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023
News

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

March 24, 2023
Jadi Tim Sukses Anies, Sudirman Said Resign dari PMI dan Transjakarta
News

NasDem-Demokrat-PKS Resmi Deklarasikan Koalisi Perubahan

March 24, 2023
Next Post
Kasus Yusuf Mansur Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasus Yusuf Mansur Ditingkatkan ke Penyidikan

Soal Barang Sitaan, KPK Dinilai Langgar Konstitusi

Soal Barang Sitaan, KPK Dinilai Langgar Konstitusi

Malam Tirakatan Haornas Gaungkan Persatuan Nasional

Malam Tirakatan Haornas Gaungkan Persatuan Nasional

Minta Maaf Usai Prank Laporan Polisi KDRT, Baim Wong: Sebodoh Itu Saya

Baim Wong Akhirnya Damai dengan Nikita Mirzani

March 22, 2023
Panitia SNPMB Himbau Siswa Segera Finalisasi Pendaftaran

Soal UTBK SNPMB Utamakan Penalaran

March 21, 2023
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Ringan-Bebas, TPF: Tak Ada Keadilan

Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Ringan-Bebas, TPF: Tak Ada Keadilan

March 18, 2023
Pelapor Ajukan Lagi Permohonan Pemeriksaan Hakim MK

Pelapor Ajukan Lagi Permohonan Pemeriksaan Hakim MK

March 19, 2023
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Bea Cukai, Kemenkeu: itu Kelakuan Oknum

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Bea Cukai, Kemenkeu: itu Kelakuan Oknum

March 22, 2023
Produsen mobil listrik Neta akan luncurkan EV di Malaysia

Produsen mobil listrik Neta akan luncurkan EV di Malaysia

March 24, 2023
2 Tahun Tidak Pulang, Sifat Syakir Daulay Disebut Berubah Usai Tenar

2 Tahun Tidak Pulang, Sifat Syakir Daulay Disebut Berubah Usai Tenar

February 28, 2023
Semester I 2021, OJK Sebut Aset Industri Asuransi Tumbuh 11 Persen

OJK Konfirmasi Kabar Merger Bank Milik MNC dan Lippo

February 28, 2023
Direktur Astra kunjungi sekolah binaan tinjau program pendidikan

Direktur Astra kunjungi sekolah binaan tinjau program pendidikan

March 13, 2023
Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali

March 20, 2023
Mau Jadi Saksi Sejarah Raisa, Nurhaliza Rela Cuti dari Pekerjaan

Mau Jadi Saksi Sejarah Raisa, Nurhaliza Rela Cuti dari Pekerjaan

February 25, 2023
VW dan BMW kucurkan modal habis-habisan demi saingi Tesla

Produsen Jepang harus ikut ambil bagian dalam subsidi EV

March 20, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Startup Indonesia yang Terima Dana dari SVB Sedikit
  • Berparas Menawan Mirip Agnez Mo, Nita Gunawan Ternyata Masih Jomblo
  • Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!