Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Dugaan Pemerasan, Bripka M Segera Dipertemukan Oknum Penyidik
    News

    Soal Dugaan Pemerasan, Bripka M Segera Dipertemukan Oknum Penyidik

    February 3, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal Dugaan Pemerasan, Bripka M Segera Dipertemukan Oknum Penyidik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mempertemukan oknum penyidik kepolisian dengan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka M. Hal ini terkait dugaan pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orang tuanya.

    “Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (3/2).

    Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka M seluas 1.600 meter persegi. Namun, Bripka M mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.

    Kombes Pol Trunoyudo menambahkan bahwa ayah Bripka M telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang 1979 hingga 1992.

    “Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (3/2).

    Trunoyudo memastikan bahwa polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang sebagai pelicin yang dilakukan oknum penyidik dalam perkara tersebut.

    “Ada pernyataan diminta tanah 1.000 meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi,” katanya.

    Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dimana Bripka M anggota Provos Polsek Jatinegara merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

    Lahan tersebut berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLantaran Kasus Ini, Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani
    Next Article Penjualan Hyundai, Kia di AS pada Januari naik 15 persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.