Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Idris Laena
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Idris Laena mengatakan, meruncingnya Polemik pada program kartu kartu pra Kerja dimasyarakat disebabkan karena program tersebut dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, saat ini, Program Kartu Pra Kerja merupakan salah satu upaya untuk menekan dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia.
“Soal kartu Prakerja menjadi Polemik, karena kenapa dilaksanakan dalam masa pandemi? Seharusnya masyarakat diberikan pemahaman bahwa Covid 19 insidentil dan akan segera Berakhir,” kata dia saat berbincang dengan Jurnas.com, Minggu (03/05/2020).
“Persolan terberat yang akan dihadapi oleh Pemerintah adalah Pasca Pandemic ini,” Imbuh dia.
Menurutnya, apabila ada penyimpangan terhadap anggaran penanganan Corona, maka sudah sepantasnya pelaku tersebut diancam pidana berat.
“Kalau soal terjadinya penyimpangan, kita semua setuju untuk diserahkan kepada proses hukum yang berlaku,” ujar dia.
Dijelaskannya, dalam menghadapi Covid-19 ini, Program-program Pemerintah tidak boleh dilakukan secara Parsial, akan tetapi harus dilaksanakan secara Komprehensif.
“Dapat dipahami bahwa ada tiga program Pemerintah yang harus di anggarkan secara bersamaan,” kata dia.
Pertama, tentang Dana untuk mengatasi Covid-19 itu sendiri. Misalnya, untuk keperluan pembelian APD, Obat dan lain sebagainya.
Kedua, lanjut Idris Laena, yakni tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Sembako-PKH dan pada saat yang bersamaan dibuat program kartu Pra kerja untuk mempersiapkan masyarakat ketika Covid-19 ini sudah berlalu.
“Keterampilan yang mereka miliki diperlukan untuk akselerasi pembangunan Ekonomi khususnya UMKM,” kata dia.
“Ketiga tentang Insentif Pajak dan lainnya, termasuk stimulus,” imbuh Idris
TAGS : Idris laena Pra Kerja
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin