Thursday, August 18, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Soal Pemecatan dari Demokrat, Kuasa Hukum Marzuki Alie dkk Mohon Pencabutan Gugatan

March 23, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Soal Pemecatan dari Demokrat, Kuasa Hukum Marzuki Alie dkk Mohon Pencabutan Gugatan
2
SHARES
9
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Wartawan merekam sidang pertama gugatan Marzuki Alie dan lima eks kader Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (23/3). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tim kuasa hukum dari Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib, mengajukan pencabutan gugatan terhadap tiga pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (23/3).

“Mandat dari enam prinsipal (para penggugat) memohon pencabutan gugatan,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum Penggugat, Slamet Hasan ke Majelis Hakim PN Jakarta Pusat saat sidang pertama, dikutip dari kantor berita Antara.

Menurut Slamet, niat pencabutan gugatan telah disampaikan oleh Marzuki Alie dan lima politisi lainnya. Ia mengatakan tim kuasa hukum memang ingin menyampaikan permohonan pencabutan gugatan ke Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada sidang pertama.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan pencabutan gugatan dilakukan karena Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib, ingin fokus mengurus pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Slamet lanjut menerangkan para penggugat menilai surat keputusan (SK) pemecatan yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat tidak lagi relevan. Karena status mereka telah dipulihkan kembali oleh KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.

Terkait permohonan pencabutan itu, Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan, Rosmina, menyambut baik keputusan para penggugat. “Kami senang sekali kalau ini sudah bisa diselesaikan di luar pengadilan. Ini suatu kemajuan tidak pakai pengadilan,” kata Rosmina menanggapi permohonan kuasa hukum penggugat.

Walaupun demikian, Majelis Hakim tetap meminta kuasa hukum dari pihak penggugat dan tergugat tetap melengkapi beberapa dokumen demi memverifikasi identitas dan kedudukan para penggugat dan tergugat.

Salah satu dokumen yang diminta ketua Majelis Hakim adalah kartu tanda penduduk (KTP) asli para penggugat dan tergugat yang belum dapat ditunjukkan oleh kuasa hukum. Tidak hanya itu, Rosmina juga meminta pengacara para penggugat membawa surat kuasa asli saat sidang penetapan pencabutan gugatan berikutnya.

Marzuki Alie dan lima eks anggota Partai Demokrat pada 8 Maret 2021 menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat.

Gugatan itu, sebagaimana tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor registrasi 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst. Dalam berkas gugatannya, sebagaimana dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, penggugat meminta Majelis Hakim membatalkan surat keputusan DPP Partai Demokrat terkait rekomendasi pemecatan terhadap mereka yang dikeluarkan pada Februari 2021, beberapa minggu sebelum kongres luar biasa digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

Kongres luar biasa di Sibolangit, yang menurut Partai Demokrat adalah pertemuan politik biasa, menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode 2021-2025. Tidak hanya itu, pertemuan itu juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Tilang Elektronik Nasional Berlaku di 12 Polda se-Indonesia

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi, AHM Revitalisasi TUK di SMK Mitra Binaan

Related Posts

Farel Prayoga jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Dapat Award
News

Farel Prayoga jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Dapat Award

August 18, 2022
Regenerasi Diperlukan Jaga Idealisme Berpolitik
News

Fraksi Gerindra Minta Harga BBM Tak Dinaikkan demi Stabilitas Pangan

August 18, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Turun ke Empat Ribuan Orang

August 18, 2022
Next Post
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi, AHM Revitalisasi TUK di SMK Mitra Binaan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi, AHM Revitalisasi TUK di SMK Mitra Binaan

Ikan Kerapu Menjadi Komoditi Ekspor Hasil Perairan Jembrana

Ikan Kerapu Menjadi Komoditi Ekspor Hasil Perairan Jembrana

shrimpis seafood - candi

‘Shrimpis’ Sajikan Best Seafood in Seminyak Untuk Dinikmati Bersama Candi

OLX Autos siap terima konsumen jual mobil listrik

OLX Autos siap terima konsumen jual mobil listrik

August 15, 2022
Campur Tangan Tamara Bleszynski di Balik Karir Edward Akbar

Campur Tangan Tamara Bleszynski di Balik Karir Edward Akbar

August 12, 2022
Bikin Bangga, Penyanyi Indonesia jadi Juara Lomba Karaoke Sedunia

Bikin Bangga, Penyanyi Indonesia jadi Juara Lomba Karaoke Sedunia

August 15, 2022
Sukses Besar Pada 2017, Ini Alasan Film Pengabdi Setan 2 Jedanya Lama

Pengabdi Setan 2 Sejengkal Lagi Lampaui Film yang Pertama

August 13, 2022
Gelar Produk Unggulan UKM Istimewa 2022, Bentuk Keberpihakan Pemda Berdayakan Potensi Ekonomi Lokal – KRJOGJA

Gelar Produk Unggulan UKM Istimewa 2022, Bentuk Keberpihakan Pemda Berdayakan Potensi Ekonomi Lokal – KRJOGJA

August 12, 2022
Dari Buick hingga S600, mobil kepresidenan yang dipamerkan di Sarinah

Dari Buick hingga S600, mobil kepresidenan yang dipamerkan di Sarinah

August 13, 2022
SGMW luncurkan mobil listrik Wuling Air EV di Indonesia

SGMW luncurkan mobil listrik Wuling Air EV di Indonesia

August 9, 2022
PEVS 2022 rangkum 45.372 pengunjung dan transaksi Rp257 miliar

PEVS 2022 rangkum 45.372 pengunjung dan transaksi Rp257 miliar

August 6, 2022
Al Araf Tolak Keras Prajurit TNI Aktif Dalam Jabatan Sipil

Al Araf Tolak Keras Prajurit TNI Aktif Dalam Jabatan Sipil

August 12, 2022
IFBC Ajarkan Mudah Berwirausaha – KRJOGJA

IFBC Ajarkan Mudah Berwirausaha – KRJOGJA

July 22, 2022
Evergrande sebut model Hengchi 5 telah dipesan 37 ribu unit

Evergrande sebut model Hengchi 5 telah dipesan 37 ribu unit

July 21, 2022
Gempa Guncang Bengkulu Dipicu Subduksi Zona Megathrust

Gempa Guncang Bengkulu Dipicu Subduksi Zona Megathrust

July 20, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Farel Prayoga jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Dapat Award
  • MG bukukan rapor hijau selama delapan hari GIIAS 2022
  • Sahrul Gunawan Ungkap Alasan Anak-anaknya Malas Foto Bersama Diunggah

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!