Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tilang Elektronik Nasional Berlaku di 12 Polda se-Indonesia
    News

    Tilang Elektronik Nasional Berlaku di 12 Polda se-Indonesia

    March 23, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tilang Elektronik Nasional Berlaku di 12 Polda se-Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tilang Elektronik Nasional Berlaku di 12 Polda se-Indonesia 2
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberikan keterangan pers usai peluncuran tilang elektronik nasional di Kantor Korlantas, Jakarta, Selasa (23/3). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Tilang elektronik nasional atau Electronic Traffic Law Enforcement (“ETLE”) yang masuk dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, dilakukan peluncuran di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3).

    Dikutip dari kantor berita Antara, tilang elektronik nasional itu berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE. Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.

    Selanjutnya 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan1 titik di Polda Banten. Tilang elektronik itu menargetkan 10 pelanggaran yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

    Selanjutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

    Hadir dalam peluncuran itu, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanudian dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Peluncuran itu juga diikuti secara daring oleh forum komunikasi pimpinan daerah se Indonesia. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerluas Literasi dan Minat Baca, Becak Listrik Pustaka Keliling Diluncurkan – KRJOGJA
    Next Article Soal Pemecatan dari Demokrat, Kuasa Hukum Marzuki Alie dkk Mohon Pencabutan Gugatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.