Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Penahanan Chuck, Istri: Kami Akan Terus Berjuang Tegakkan Keadilan
    News

    Soal Penahanan Chuck, Istri: Kami Akan Terus Berjuang Tegakkan Keadilan

    November 14, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal Penahanan Chuck, Istri: Kami Akan Terus Berjuang Tegakkan Keadilan

    Kejaksaan Agung

    Jakarta – Jaksa Chuck Suryosumpeno akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu 14 November 2018. Menurut istri Chuck, Retno Kusumastuti, penahanan suaminya tersebut murni hak subjektif penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Murni hak subjektif penyidik. Jadi ini dipastikan sewenang-wenang,” kata Retno di Jakarta.



    Pihaknya pun mengaku siap menjalani proses kehidupan ini dengan ikhlas dan akan terus berjuang . “Kami menerima semua proses kehidupan ini. Kami akan berdoa dan terus berjuang menegakkan keadilan,” ujarnya.

    Terkait langkah selanjutnya yang akan ditempuh tim kuasa hukum, Retno belum bisa memastikan. “Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

    Baca juga :

    • Haris Azhar: Pemidanaan Chuck Patut Dipertanyakan
    • Korban Pelecehan Seksual Malah Dihukum, Baiq Kirim Surat ke Jokowi
    • Benarkah Start-up Bisa Goyahkan Perusahaan Besar?

    Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar pun mempertanyakan langkah Jaksa Agung terkait penahanan Chuck.

    “Maka saya jadi bertanya bagaimana dengan tanah beserta rumah di Pondok Indah Jakarta Selatan yang hingga saat ini statusnya masih Barang Rampasan (karena belum ada putusan pengadilan lagi yang menyatakan lain) kasus Hardieni Soegito telah diduga dilepaskan oleh Loeke Larasati, mantan Kepala PPA Kejaksaan,” kata Haris.

    Haris mengungkapkan bahwa tanah beserta rumah tersebut sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk Negara. Namun dikembalikan pada pemiliknya oleh Loeke Larasati mantan Kapus PPA yang menggantikan Chuck Suryosumpeno, saat ini menjabat sebagai Jamdatun.

    Ia pun menduga Negara telah dirugikan ratusan milyar rupiah. “Diketahui perbuatan Loeke Larasati ini atas seijin HM. Prasetyo, terbukti dengan adanya nota dinas tertanggal 2 Oktober 2015. Tentu bisa jadi inilah pengemplangan aset Negara yang sebenarnya. Karena berbau uang yang tidak sedikit.”

    Dari kasus ini saja, kata dia, dapat terlihat jelas motif pemidanaan dilakukan karena Chuck Suryosumpeno dianggap tidak kooperatif terhadap keinginan HM Prasetyo.

    “Artinya telah terjadi disparitas penegakan hukum di tubuh Kejaksaan Agung R.I. yang dapat diartikan sebagai pengingkaran rasa keadilan.

    ”Haris berpendapat bahwa dalam kasus pemidanaan Chuck Suryosumpeno, Jaksa Agung sebagai pemimpin tertinggi institusi Kejaksaan telah menunjukkan perilaku yang tidak patut dicontoh dan Presiden Jokowi telah gagal menghadirkan Negara dalam penegakan hukum sebagaimana janjinya,” kata dia.

    TAGS : Jaksa Agung Chuck Suryosempono

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43899/Soal-Penahanan-Chuck-Istri-Kami-Akan-Terus-Berjuang-Tegakkan-Keadilan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRusia Diminta Bebaskan Wartawan AS yang Diculik di Suriah
    Next Article Waspada! Ini Daftar Kosmetik Ilegal Berbahaya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.