Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Soal Pungutan Wisatawan Asing, Ini Penegasan Pj Gubernur Bali terkait Penggunaannya
    Ekonomi

    Soal Pungutan Wisatawan Asing, Ini Penegasan Pj Gubernur Bali terkait Penggunaannya

    September 26, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal Pungutan Wisatawan Asing, Ini Penegasan Pj Gubernur Bali terkait Penggunaannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal Pungutan Wisatawan Asing, Ini Penegasan Pj Gubernur Bali terkait Penggunaannya 2
    Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menerima Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Ni Wayan Giri Adnyani, di Ruang Rapat Adhi Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (25/9). (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pungutan wisatawan asing akan diberlakukan pada 2024. Terkait pungutan ini, Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menegaskan penggunaannya akan fokus pada dua hal, yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya. Hal ini disampaikannya saat menerima Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Ni Wayan Giri Adnyani di Ruang Rapat Adhi Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (25/9).

    Pj. Gubernur Mahendra Jaya yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali, I Made Teja menyampaikan bahwa penanganan sampah akan menjadi fokus penggunaan dari dana yang dihasilkan dari pungutan wisatawan asing. Hal ini dilakukan karena wisatawan asing yang datang ke Bali selama berlibur tentu menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau maupun merusak lingkungan yang dapat berimbas pada kenyamanan berwisata, jika tidak tertangani dengan baik.

    Demikian pula halnya dengan kebudayaan yang merupakan tulang punggung pariwisata Bali, sehingga kelestariannya harus terus dijaga. Dengan diberlakukannya pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali mulai tahun 2024, yang penggunaanya terfokus pada penanganan sampah dan pelestarian budaya.

    Maka diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan terjaga tidak saja kelestarian lingkungannya  tetapi juga budayanya yang adi luhung. “Pungutan wisatawan asing ini sudah memiliki payung hukum berupa Pergub serta Perda dan akan mulai diterapkan di tahun 2024. Untuk itu sosialisasi sangat penting, tidak hanya terkait tata cara pungutannya tetapi juga penggunaannya harus diketahui, dengan demikian wisatawan asing akan paham bahwa pungutan ini dalam penggunaannya nanti akan mengedepankan transparansi dan terfokus pada penanganan sampah dan pelestarian budaya,” tandas Mahendra Jaya.

    Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Deputi Pemasaran Kemenparekraf RI, Ni Made Ayu Marthini, Direktur Marketing Komunikasi Kemenparekraf RI, Titus Haridjati serta Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf RI, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga meminta dukungan dari Kemenparekraf RI dalam upaya mendorong industri kreatif. Baik itu pemasarannya, pengemasannya, maupun peningkatan kualitas produk. Sehingga industri kreatif di Bali akan semakin berkembang serta mampu bersaing di pasar mancanegara.

    Menanggapi pemberlakuan pungutan wisatawan asing, Sekretaris Kemenparekraf RI menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membantu dan bersinergi dalam upaya bersama-sama mensosialisasikan pungutan ini kepada wisatawan asing. Pemberlakuan pungutan ini harus disosialisasikan sedini mungkin dan secara terus-menerus agar para wisatawan tidak kaget. Untuk itu, perlu disiapkan narasi yang tepat, prosedur yang jelas serta penggunaan dana yang transparan.

    Pihaknya sangat mendukung penggunaan dana pungutan wisatawan asing difokuskan untuk penanganan sampah. Karena dengan penanganan sampah yang baik, maka akan tercipta destinasi wisata yang nyaman. Demikian halnya dengan pelestarian budaya. Dimana, budaya Bali yang unik yang membuat pariwisata Bali berbeda dengan destinasi wisata lainnya di mancanegara. Kemenparekraf RI juga sangat mendukung pengembangan industri kreatif di Bali dengan secara rutin melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM baik berupa pelatihan pengemasan produk maupun pemasarannya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNissan kenalkan mobil listrik konsep Sporty bernama Concept 20-23
    Next Article Di ICAII 2023, BRI Dianugerahi “Special Award”
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.