Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Status Orient Riwu Kore, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemendagri
    News

    Soal Status Orient Riwu Kore, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemendagri

    February 9, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal Status Orient Riwu Kore, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemendagri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore. Koordinasi itu dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan menelaah dokumen-dokumen yang ada, serta mengumpulkan dokumen dokumen terkait lainnya untuk kemudian dijadikan dasar untuk membuat kebijakan,” kata Cahyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/2).

    Menurut Cahyo, pihaknya terlebih dulu akan melakukan pengecekan mengenai status dwi kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Karena dia diduga juga memiliki kewarganegaraan, Amerika Serikat (AS).

    “Untuk sementara ini disepakati bahwa informasi akan dari satu pintu yaitu Dirjen Dukcapil,” tandas Cahyo.

    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sudah memanggil Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Riwu Kore untuk memastikan status kewarganegaraannya. Kemendagri berencana menunda pelantikannya, sampai persoalan ini selesai.

    Sebab ramai diperbincangkan publil Orient Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat. Hal ini yang mendasari rencana penundaan pelantikan Orient.

    “Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran, Bawaslu mengusulkan untuk dilakukan penundaan pelantikan,” tandas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik dalam keterangannya, Kamis (4/2) lalu.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenkes Sebut Pemerintah akan Daftarkan GeNose ke WHO
    Next Article Festival Kuliner Imlek Saat Pandemi, Intip Menu dan Maknanya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.