Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Soal Thrifting, Kesannya Pemerintah Tak Mampu Cukupi Sandang Rakyat
    Ekonomi

    Soal Thrifting, Kesannya Pemerintah Tak Mampu Cukupi Sandang Rakyat

    March 24, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal Thrifting, Kesannya Pemerintah Tak Mampu Cukupi Sandang Rakyat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menilai fenomena masuknya pakaian bekas impor menjadikan Indonesia sebagai negara penampung sampah baju bekas. Pelarangan impor baju bekas merupakan langkah pemerintah yang salah satunya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

    Pakaian bekas yang masuk ke Indonesia merupakan pakaian bekas yang dikumpulkan, kemudian dijual kembali di Indonesia. Larangan impor pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

    “Ini Indonesia dijadikan sampah luar negeri pakaian, dan di sini (pakaian bekas impor) dijual. Jadi, kita sekarang kasarnya dikesankan pemerintah ini tidak mampu mencukupi sandang rakyatnya yang 270 juta (penduduk),” kata Aria Bima kepada wartawan, Jumat (24/3).

    Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, industri tekstil di Indonesia sebenarnya bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang murah. “Padahal di sini banyak sandang yang murah, mau dari alas kaki, mau dari pakaian luar, baik itu wanita, baik itu lak-laki, baik itu pakaian olahraga, pakaian sekolah. Kita ini mampu mencukupi dengan harga yang terjangkau. Intinya kita tidak kekurangan sandang,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Aria menekankan agar pemerintah dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan hingga ke tingkat daerah. “Pak Presiden bilang lakukan pengawasan, (pengawasan) ini harus terkoordinasi, tidak bisa hanya di (Kementerian) Perdagangan saja, tetapi juga harus di Bea Cukainya, harus di Kepolisiannya, harus di dinas-dinas kabupaten/kota, harus secara masif ya,” pungkasnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFajar Bustomi Ngaku Rela Bayar Demi jadi Sutradara Film Buya Hamka
    Next Article Proton Saga diluncurkan di Afrika Selatan dengan tiga varian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.