Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal UU KPK, Yasonna: Belum Dijalankan Kok Sudah Suudzon
    News

    Soal UU KPK, Yasonna: Belum Dijalankan Kok Sudah Suudzon

    October 2, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal UU KPK, Yasonna: Belum Dijalankan Kok Sudah Suudzon

    Menkumham, Yasonna Laoly

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota DPR Yasonna H Laoly meminta agar Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang telah disahkan DPR bersama pemerintah untuk segera dijalankan.

    Mantan Menkumham itu berhatrap, agar masyarakat tidak berprasangka buruk atas revisi UU KPK tersebut. Mengingat, UU itu belum dijalankan.

    “Jalankan dulu, kalau nanti tidak sempurna buat legislative review. Belum dijalankan kok sudah suudzan. Kan enggak begitu caranya,” kata Yasonna, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10).

    Hal itu menanggapi terkait wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Rapat Paripurna DPR bersama pemerintah sudah mengesahkan revisi UU KPK.

    Yasonna mengajak, agar semua pihak untuk konsisten menjalankan konstitusi yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Menurutnya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tetang KPK dalam rangka membenahi lembaga edhoc tersebut.

    Baca juga.. :

    • Mahasiswa Tolak Terbitkan Perppu KPK oleh Jokowi
    • FIMC: Penolak Revisi UU KPK Hanyalah Pihak yang Takut Kehilangan Posisi di KPK
    • Jokowi Digoyang Soal UU KPK, PDIP Siap Pasang Badan

    “Saya kan mengatakan mari kita jadikan bangsa ini untuk terus konsisten menjalankan konstitusi. Jangan membudayakan neken-neken. Udah lah. Kita atur secara konstitusional saja,” tegas politisi PDIP itu.

    “Ini kan kita maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK,” tegas Yasonna.

    TAGS : Revisi UU KPK Komisi III DPR Presiden Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60243/Soal-UU-KPK-Yasonna-Belum-Dijalankan-Kok-Sudah-Suudzon/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Ninoy Karundeng, Polisi Fokus ke Penyelidikan
    Next Article Sekjen DPD RI: Pancasila Satukan Bangsa Melalui Persatuan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.