Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal UU KPK, Yasonna: Belum Dijalankan Kok Sudah Suudzon
    News

    Soal UU KPK, Yasonna: Belum Dijalankan Kok Sudah Suudzon

    October 2, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal UU KPK, Yasonna: Belum Dijalankan Kok Sudah Suudzon

    Menkumham, Yasonna Laoly

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota DPR Yasonna H Laoly meminta agar Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang telah disahkan DPR bersama pemerintah untuk segera dijalankan.

    Mantan Menkumham itu berhatrap, agar masyarakat tidak berprasangka buruk atas revisi UU KPK tersebut. Mengingat, UU itu belum dijalankan.

    “Jalankan dulu, kalau nanti tidak sempurna buat legislative review. Belum dijalankan kok sudah suudzan. Kan enggak begitu caranya,” kata Yasonna, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10).

    Hal itu menanggapi terkait wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Rapat Paripurna DPR bersama pemerintah sudah mengesahkan revisi UU KPK.

    Yasonna mengajak, agar semua pihak untuk konsisten menjalankan konstitusi yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Menurutnya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tetang KPK dalam rangka membenahi lembaga edhoc tersebut.

    Baca juga.. :

    • Mahasiswa Tolak Terbitkan Perppu KPK oleh Jokowi
    • FIMC: Penolak Revisi UU KPK Hanyalah Pihak yang Takut Kehilangan Posisi di KPK
    • Jokowi Digoyang Soal UU KPK, PDIP Siap Pasang Badan

    “Saya kan mengatakan mari kita jadikan bangsa ini untuk terus konsisten menjalankan konstitusi. Jangan membudayakan neken-neken. Udah lah. Kita atur secara konstitusional saja,” tegas politisi PDIP itu.

    “Ini kan kita maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK,” tegas Yasonna.

    TAGS : Revisi UU KPK Komisi III DPR Presiden Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60243/Soal-UU-KPK-Yasonna-Belum-Dijalankan-Kok-Sudah-Suudzon/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Ninoy Karundeng, Polisi Fokus ke Penyelidikan
    Next Article Sekjen DPD RI: Pancasila Satukan Bangsa Melalui Persatuan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.