JawaPos.com – Penyusunan Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) di setiap desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangatlah penting. Pasalnya hal itu diyakini bisa mendorong Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia secara terukur, akurat, kredibel dan objektif.
Founder Bumi Global Karbon (BGK), Ahmad Deni Daruri mengatakan, SR Desa dan BUMdes harus disusun berdasarkan standar pelaporan keberlanjutan yang telah digunakan oleh hampir 80 persen dunia internasional, yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standard dan akan dihubungkan serta memenuhi 17 tujuan dari SDGs.
“SR Desa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” kata Deni dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Kamis (19/11).
Ia juga menjelaskan, SR yang disusun harus mengulas terkait emisi gas rumah kaca, penggunaan energi, konsumsi air hingga kebijakan anti korupsi. Selain itu, harus juga mengulas nilai ekonomi langsung yang didistribusikan, investasi infrastruktur, pendekatan terhadap pajak , perekrutan karyawan, pelatihan karyawan, dan masyarakat lokal.
“Kami berharap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk segera mewujudkan penyusunan SR Desa ini,” ujar Deni.
Karena dengan dimulainya penyusunan SR Desa untuk 74.953 Desa dan BUMDes di tahun 2020, lanjut Deni, diharapkan baseline emisi gas rumah kaca Desa dapat terukur, dan Indonesia dapat mencapai karbon netral pada tahun 2030. “Jika ini bisa direalisasikan, Indonesia akan lebih cepat dibandingkan Jepang dan Korea, yang menargetkan karbon netral di 2050,” ujarnya.
Hal ini, kata Deni, sekaligus mendukung pencapaian pengurangan 29 persen emisi gas rumah kaca dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan luar negeri sampai dengan 2030. “Ini sesuai dengan komitmen Indonesia pada Nationally Determined Contribution dan Perjanjian Paris,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menegaskan, SR Desa dapat mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih, desa ramah lingkungan dan tahan akan perubahan iklim secara terukur, objektif, kredibel serta akurat.
“Ini juga selaras dengan tujuan SDGs. Namun, pelaksanaan harus dapat komitmen kuat dari pemerintah,” tegas Deni.
Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, agar SDGs Nasional bisa terwujud, harus diturunkan menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024.
Namun, ia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.
“SDGs Global dan SDGs nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Makanya, diturunkan dalam SDGs Desa. Kami tambah satu poin tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,” tegas Abdul Halim.
Credit: Source link