Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sri Mulyani Akui Masih Ada Anggapan Kewajiban Pajak Bentuk Penjajahan
    Ekonomi

    Sri Mulyani Akui Masih Ada Anggapan Kewajiban Pajak Bentuk Penjajahan

    December 4, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sri Mulyani Akui Masih Ada Anggapan Kewajiban Pajak Bentuk Penjajahan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memandang, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah. Bahkan, masih ada masyarakat yang menganggap membayar pajak bukan suatu kewajiban, namun sebagai bentuk penjajahan.

    “Banyak yang masih menganggap pajak bukan kewajiban. Bahkan masih ada sebagian masyarakat kita yang menganggap pajak itu identik dengan penjajahan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12).

    Sri Mulyani mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat terlihat dari rasio pajak di Indonesia yang masih rendah. Di sisi lain, ia juga mengaku kemampuan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum maksimal dalam mengumpulkan pajak.

    “Tax ratio kita masih termasuk rendah, itu bukan sesuatu yang membanggakan karena itu menggambarkan belum optimalnya kemampuan kita mengumpulkan pajak,” ungkapnya.

    Sri Mulyani menjelaskan, rasio pajak yang rendah dapat menjadi kendala bagi negara untuk pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat. Sebab, semua fasilitas negara yaitu infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, di bidang pangan, pertahanan keamanan, dan lainnya berasal dari penerimaan pajak.

    Dengan demikian, Sri Mulyani meminta kepada jajaran DJP agar terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak. Berbagai cara bisa dilakukan seperti reformasi sistem perpajakan, perbaikan di kantor pelayanan, hingga reformasi sumber daya manusia.

    Tercatat realisasi rasio pajak pada 2015 mencapai 10,76 persen, yang turun secara bertahap pada 2016 menjadi 10,36 persen dan pada 2017 menjadi 9,89 persen. Pada 2018, rasio pajak Indonesia sempat naik 10,24 persen dan kembali turun ke level 9,76 persen pada 2019. Pada tahun ini, Kemenkeu memproyeksikan rasio pajak hanya di level 7,9 persen dan pulih bertahap di level 8,18 persen pada 2021.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInvestor Cermati Stimulus AS, Emas Antam Naik Lagi Rp 4.000 per Gram
    Next Article Bank BPD DIY-BPR MSA Salurkan Dana Linkage Program – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.