Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sri Mulyani Ikuti Sidang MK Bahas Aturan Keuangan Penanganan Covid-19
    Ekonomi

    Sri Mulyani Ikuti Sidang MK Bahas Aturan Keuangan Penanganan Covid-19

    October 8, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sri Mulyani Ikuti Sidang MK Bahas Aturan Keuangan Penanganan Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas pengujian UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerbitan UU tersebut sebagai bentuk negara hadir untuk melindungi warga Indonesia. Perlindungan yang diberikan, baik dari ancaman fisik maupun non-fisik.

    “Negara harus dapat memastikan adanya jaminan perlindungan bagi seluruh warga, baik dalam kondisi normal maupun tidak normal atau luar biasa extraordinary,” ujarnya secara virtual, Kamis (8/10).

    Menurutnya, wabah pandemi Covid-19 ini telah memberikan dampak buruk pada semua aspek kehidupan, sosial, ekonomi dari seluruh masyarakat Indonesia dan dunia. Hingga saat ini belum ada yang memastikan kapan bencana kesehatan ini akan berakhir.

    “Namun yang dapat dipastikan secara nyata adalah Covid telah jadi ancaman terhadap keselamatan jiwa dan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.

    Sri Mulyani melanjutkan, tidak ada satu negara yang berhasil lolos dari pandemi Covid-19. Dalam menghadapinya, dibutuhkan kerjasama Salah satu upaya pemerintah melalui regulasi tersebut.

    “Negara harus mampu menjaga ketahanan seluruh elemen bangsa dari segala ancaman yang membahayakan negara dan masyarakat,” tutupnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSri Mulyani Minta MK Tolak Uji Materi UU Penanganan Pandemi Covid-19
    Next Article Cegah Penyakit Masa Pandemi, Puskesmas Penjaringan Imunisasi Bayi dan Balita
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.