Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Status Tanah HPL Tak Bisa Diperjual Belikan
    News

    Status Tanah HPL Tak Bisa Diperjual Belikan

    September 30, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Status Tanah HPL Tak Bisa Diperjual Belikan

    Corporate Secretary, Purwati di sela Focus Group Discusssion (FGD) Jakarta, Senin 30 September 2019. (Foto: Supi/JURNAS)

    Jakarta, Jurnas.com – Jakarta Industrial Estate Pulogadung mengatakan, perlu adanya keseragaman pemahaman antara kawasan industri selaku pemegang hak pengelola lahan (HPL) dengan pengguna tanah.

    Corporate Secretary, Purwati mengatakan, selama ini kawasan industri yang dikeloh PT JIEP memang mendapat kewenangan sebagai pemegang HPL yang dapat merekomendasikan hak guna bangunan (HGB) untuk penggunaan tanah kepada perusahaan industri.

    “Sayangnya, selama ini banyak yang salah arti perihal penggunaan HGB di kawasan industri sebagai hak milik,” ujar Purwati di sela Focus Group Discusssion (FGD) Jakarta ,Senin (30/9).

    Karena itu, Purwati mengatakan, tujuan diadakanya FGD ini adalah untuk memberikan kesadaran kepada para investor bahwa ada kawasan yang status tanahnya HPL dan kasawan industri yang status tanahnya bukan HPL. 

    “Nah ini yang kami angkat supaya perikatan kontrak antara PT JIEP dengan investor ini bener-bener mereka memahami karena banyak kawasan industri yang statusnya bukan HPL,” ujar Purwati.

    Baca juga.. :

    • Peleburan BP Batam Dinilai Salah Kaprah

    Purwati mencontohkan Bekasi sebagai salah kawasan industri yang status tanahnya murni HGB alias bisa diperjual belikan.

    “Jadi kalau mereka (Investor) butuh kavling dua hektare, mereka beli dengan harga sekian rupiah, itu berarti mereka beli. Bahasanya muncul disitu yang namanya akte jual beli (AJB),” terangnya.

    Kawasan industri yang memiliki aset beralas HPL, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tahun 2015 Pasal 32, yang berbunyi Perusahaan Kawasan Industri yang berbentuk BUMN/BUMD dapat diberikan HPL sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan di atas HPL dapat diberikan HGB untuk masing-masing kavling atau gabungan beberapa kavling.

    Kawasan Industri BUMN/BUMD diberikan kewenangan sebagai pemegang HPL dapat memberikan rekomendasi penerbitan HGB untuk penggunaan tanah kepada pengguna tanah/perusahaan industri/pihak lain.

    Pada Pasal 49 PP No. 142/2015 disebutkan, penggunaan tanah perusahaan industri dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis. Dalam perjanjian tersebut harus memuat, jangka waktu penggunaan tanah, besaran biaya penggunaan tanah, dan penggunaan tanah perusahaan industri sesuai dengan yang diperjanjikan.

    TAGS : Purwati Kawasan Industri PT JIEP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60137/Status-Tanah-HPL-Tak-Bisa-Diperjual-Belikan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorban Bergelimpangan di Kawasan Pasar Palmerah dan Pejompongan, Demonstran Butuh Bantuan
    Next Article Arab Saudi: Perang dengan Iran Ancam Ekonomi Global
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.