Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Suap Adik Zulkifli Hasan, KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN
    News

    Suap Adik Zulkifli Hasan, KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

    August 14, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Suap Adik Zulkifli Hasan, KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

    Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

    Jakarta – Penahanan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho terkait kasus suap Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tersangka kasus suap adik Ketum PAN Zulkifli Hasan itu diperpanjang selama 40 hari ke depan.



    “Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 16 Agustus sampai 24 September,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).

    Diketahui, dalam kasus ini, selain Agus dan Zainuddin, penyidik KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anjar Asmara serta pihak swasta dari CV 9 Naga Gilang Ramadhan.

    Baca juga :

    • KPK Telisik Wali Kota Tasikmalaya soal Proposal Infrastruktur
    • Lakukan Pencegahan Praktik Korupsi Menteri Desa Siap Kerjasama Dengan KPK
    • MenpanRB Asman Abnur Mundur dari Kabinet Jokowi

    Keempat tersangka tersebut dijerat pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan pada 26 Juli 2018 lalu terkait proyek-proyek di Pemkab Lamsel.

    KPK menduga Bupati Lampung Selatan yang merupakan adik kandung Ketum PAN Zulkifli Hasan bersama Agus dan Anjar berkoordinasi mengatur pelelangan di Dinas PUPR, setelah dijanjikan imbalan uang sebesar 10-17 persen oleh Gilang. Hasilnya, Gilang memenangkan 15 proyek senilai Rp 20 miliar pada tahun 2018.

    TAGS : KPK Kasus Korupsi PAN Zulkifli Hasan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39353/Suap-Adik-Zulkifli-Hasan-KPK-Perpanjang-Penahanan-Politikus-PAN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMalaysia Bakal Naikkan Harga Air Mentah ke Singapura
    Next Article Besok, Israel Kembali Buka Jalur Barang di Gaza
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.